Eksploitasi Hutan Teluk Bintuni: Transparansi Hilang, Hak Masyarakat Adat Terancam

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
Lokasi penampungan kayu di wilayah Teluk Bintuni. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 

Teluk Bintuni, iNewssorongraya.id – Praktik eksploitasi hutan alam di Kabupaten Teluk Bintuni kembali mencuri perhatian, seiring terkuaknya rangkaian alur peredaran kayu dan produk perkebunan sawit dari pelosok Papua Barat yang hingga kini masih dibungkus ketidaktransparanan.


Lokasi penampungan kayu di wilayah Teluk Bintuni. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)
 

Direktur LSM Panah Papua, Sulfianto Alias, mengungkap bahwa kayu dan hasil sawit dari daerah terpencil tak jarang berpindah tangan ke berbagai industri, bahkan hingga ke wilayah Jawa Timur, tanpa pengawasan publik yang memadai.


Lokasi penampungan kayu di wilayah Teluk Bintuni. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 

Dari hasil investigasi mendalam, diduga kayu yang berasal dari hutan Bintuni mengalir ke sektor industri di Kaimana sebelum akhirnya dikirim ke Gresik, Jawa Timur. Sementara itu, produk sawit yang dihasilkan di daerah-daerah sulit dijangkau, seperti Barma Barat, diproses di Fakfak dan selanjutnya didistribusikan ke kota-kota besar seperti Bitung dan Surabaya. Praktik pergerakan barang-barang ini mencerminkan lemahnya mekanisme keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi landasan pengelolaan sumber daya alam.


Lokasi penampungan kayu di wilayah Teluk Bintuni. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 

 

“Kondisi ini semakin sulit ditelusuri karena minimnya keterbukaan informasi. Masyarakat sipil harus lebih giat melakukan pengawasan, sebab tantangan ke depan semakin berat,” ujar Sulfianto Alias.

Pernyataannya menggarisbawahi betapa terbatasnya akses informasi menghambat peran serta publik dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap proses pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan akuntabel.

Tak hanya itu, Sulfianto juga mengkritisi sikap para elit yang dianggap lebih sibuk mengurus efisiensi anggaran dan meluncurkan program-program populis, seperti pembagian sarapan gratis, daripada fokus pada pelestarian lingkungan. Menurutnya, prioritas yang salah ini tidak hanya memperburuk kerusakan ekosistem hutan, tetapi juga mengikis hak-hak masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup pada ketersediaan sumber daya alam tersebut.


Lokasi penampungan kayu di wilayah Teluk Bintuni. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 

 

“Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga hak-hak masyarakat adat yang terus tergerus,” tegasnya. Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran mendalam akan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan oleh praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak transparan. Masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga tradisional hutan kini berada pada posisi rentan, kehilangan akses dan kontrol atas sumber daya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas mereka.

Dalam menghadapi kondisi yang semakin kompleks ini, Sulfianto menyerukan agar masyarakat dan aktivis lingkungan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan serta mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat. Menurutnya, peran aktif publik merupakan kunci utama untuk menekan praktik-praktik eksploitatif yang merugikan lingkungan dan merampas hak-hak masyarakat adat.

Di tengah dinamika politik dan ekonomi yang kian mendesak, pertanyaan besar pun muncul: Bagaimana nasib hutan Papua jika mekanisme pengawasan dan keterbukaan informasi tidak segera diperbaiki? Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat adat hingga aktivis lingkungan, dinilai krusial untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi mereka yang telah lama menjaga warisan alam Papua.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network