KOTA SORONG, iNewssorongraya.id – Polemik pemutusan kerja terhadap 121 petugas kebersihan Kota Sorong berbuntut panjang. Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas persoalan tersebut yang dinilai berpotensi mengandung pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.
“Saya sangat menyayangkan situasi ini. Jika boleh saya usul, aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Ada apa sebenarnya di balik permasalahan ini? Ini bukan sekadar urusan kontrak kerja semata, tapi sudah berdampak langsung pada kepentingan publik,” tegas Robert saat ditemui usai menghadiri Lomba Cerdas Cermat di Gedung ACC Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (20/7/2025).
Robert menegaskan, Kejaksaan Negeri Sorong dan Kepolisian wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait. Ia menaruh perhatian serius terhadap dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penunjukan perusahaan pengelola kebersihan baru.
“Saya minta jaksa dan polisi periksa segera. Buka semuanya biar jelas. Kalau ada pelanggaran prosedur, atau ada aroma penyalahgunaan wewenang, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Pernyataan Robert muncul setelah aksi protes besar-besaran dilakukan ratusan mantan petugas kebersihan pada 16-17 Juli 2025. Massa mendatangi Kantor Wali Kota Sorong sambil membawa tumpukan sampah dan menumpahkannya di depan pintu masuk sebagai simbol perlawanan atas kebijakan yang dinilai semena-mena.
“Kalau sampah tidak diangkut, bagaimana kota ini bisa bersih? Bagaimana kita mau bebas dari banjir kalau sistem pengelolaan sampahnya amburadul? Ini harus segera diselesaikan,” ujar Robert lagi.
Dugaan keterlibatan pejabat tinggi Pemkot Sorong dalam penunjukan perusahaan baru kian memperkeruh suasana. Isu yang beredar menyebutkan, salah satu perusahaan pengelola yang kini menangani kebersihan disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan pejabat di lingkup pemerintahan kota.
Menurut Robert, kondisi ini mencoreng citra Kota Sorong yang seharusnya menjadi gerbang utama kemajuan Papua Barat Daya. Ia menilai, pemerintah daerah harus introspeksi dan memperbaiki sistem tata kelola, khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Ini sudah menyangkut pelayanan dasar. Kebersihan adalah wajah kota. Kalau sampai sampah berserakan karena petugas dirumahkan tanpa solusi, maka pemerintah daerah harus mengevaluasi diri. Dan kalau ada pihak yang bermain-main dalam proses ini, ya hukum harus bicara,” pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait