DPR RI Dukung Penindakan Tambang di Pesisir dan Pulau Kecil

STEVANI GLORIA
Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppie Kardinal.

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppie Kardinal, mendukung langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Ia menegaskan bahwa izin usaha tambang tersebut harus dicabut karena berpotensi mengancam ekosistem laut.

“Pertambangan di pulau-pulau kecil ini sudah sangat meresahkan, terutama setelah revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara,” ujar Robert, seperti dilansir dari media  Jurnas.com, Minggu (16/3/2025). Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut jelas dilarang karena dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat setempat.

Robert merujuk pada Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, yang secara eksplisit melarang penambangan pasir, minyak, gas, serta mineral di pulau-pulau kecil. Larangan ini juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan bahwa penambangan di pulau-pulau kecil dikategorikan sebagai Abnormally Dangerous Activity.

Politisi asal Papua Barat Daya tersebut mengungkapkan bahwa saat ini banyak pulau kecil yang sudah dijadikan lokasi tambang, seperti Pulau Pakal, Pulau Bunyu, Pulau Gee, Pulau Wawonii, Pulau Sangihe, Pulau Gag, dan beberapa pulau di Raja Ampat. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan di pulau-pulau kecil.

“Ini banyak terjadi dari Aceh sampai Papua, dan cukup merata. Contohnya di Papua oleh PT Gag Nikel, yang sudah mengelola ratusan hektare wilayah. Kami meminta izin tersebut dicabut karena bertentangan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Robert juga mengingatkan bahwa izin operasi tambang harus segera dihentikan agar kerusakan ekosistem laut tidak semakin meluas. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang juga berpotensi mengganggu sektor pariwisata. Ia mencontohkan Raja Ampat, yang merupakan ikon wisata dunia dan memiliki 75 persen koral terbaik dunia.

“Keindahan alam Raja Ampat harus dipertahankan karena merupakan salah satu habitat laut terbaik dunia,” pungkasnya.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network