SORONG, iNewsSorong.id – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jhoni Way memberikan peringatan keras kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia meminta agar praktik "manajemen bakar batu" yang dianggap tidak transparan dihentikan segera.
Pernyataan tegas ini disampaikan Jhoni Way usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun 2025 di Kantor Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (23/1/2025). Jhoni menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran demi menghindari penyalahgunaan dan memastikan efisiensi penggunaan dana.
"Jangan Ada Lagi 'Manajemen Bakar Batu'"
Manajemen "bakar batu" yang dimaksud oleh Pj Sekda mengacu pada perilaku oknum pimpinan OPD yang memperlakukan DPA sebagai dokumen pribadi. Dalam praktik ini, hanya pimpinan OPD dan bendahara yang mengetahui rincian anggaran, sementara staf lainnya, seperti kepala bidang dan sekretaris, tidak diberi akses informasi.
“Itu seperti bikin sendiri, kumpul sendiri, makan sendiri. Ini tidak boleh terjadi lagi! Semua harus transparan, dan informasi terkait anggaran harus diketahui seluruh tim,” tegas Jhoni Way.
Dalam kesempatan yang sama, Jhoni Way juga mengingatkan tiga syarat utama untuk mengajukan Uang Persediaan (UP), yaitu:
Menyampaikan laporan realisasi pajak. Melaporkan realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi SKPD penerima. Mencatat dan melaporkan stok barang habis pakai, seperti alat tulis kantor (ATK).
"Jangan anggarkan lagi barang yang masih ada stok. Negara sedang berhemat, sesuai arahan Presiden Prabowo. Semua pembelian harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Jhoni.
Ia juga mengingatkan bahwa semua pembelian barang akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga transparansi dan efisiensi menjadi hal yang mutlak.
Dokumen DPA Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan kepada masing-masing SKPD menurut Jhoni Way, telah melalui evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pengesahan DPRP. Dengan ini, aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya dapat segera dimulai.
"Setelah menerima DPA, seluruh SKPD bisa langsung mengajukan UP dan memulai kegiatan, termasuk yang memerlukan proses tender. Kita harus bergerak cepat agar tidak lambat seperti tahun lalu," ungkap Jhoni.
Namun, dalam acara penyerahan DPA tersebut, Jhoni Way sempat mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya kehadiran para pimpinan OPD. Dari total SKPD, hanya 11 pimpinan yang hadir tepat waktu. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat pentingnya acara tersebut dalam memulai tahun anggaran.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pimpinan SKPD sebagai komitmen mereka untuk mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. Penyerahan DPA ini menjadi momen penting bagi Papua Barat Daya untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait