MAYBRAT, iNewssorongraya.id — Dalam upaya nyata menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), unsur Tripika Distrik Ayamaru Utara menggelar pertemuan tatap muka bersama 11 kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pimpinan denominasi gereja se-Distrik Ayamaru Utara pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Distrik ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait urgensi menjaga keamanan daerah, khususnya dari ancaman laten minuman keras (miras) yang kerap menjadi akar permasalahan sosial.
“Kondusifitas kamtibmas menjadi syarat utama bagi terciptanya kehidupan sosial yang tertib dan aman. Distrik Ayamaru Utara sebagai tempat kediaman Bupati Maybrat harus menjadi contoh dalam menjaga stabilitas ini,” tegas Albert Naa, Kepala Distrik Ayamaru Utara dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa miras menjadi fokus utama pengendalian karena sering kali memicu konflik horizontal dan tindak kriminal seperti pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dukungan penuh terhadap pemberantasan miras pun disuarakan oleh jajaran tokoh yang hadir.
Komitmen Bersama: Menolak Miras dan Narkoba
Tripika Distrik Ayamaru Utara menggelar pertemuan tatap muka bersama 11 kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pimpinan denominasi gereja se-Distrik Ayamaru Utara pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kapolsek Ayamaru Utara, IPTU Algeredo Jarisetouw, menjelaskan bahwa selama semester pertama 2025, angka kriminalitas masih didominasi kasus-kasus yang dipicu konsumsi miras. Oleh karena itu, ia menilai pertemuan ini sangat strategis untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Distrik ini sangat terbuka aksesnya, sehingga pengawasan terhadap peredaran miras harus diperketat. Kami bersama Tripika dan para tokoh akan melakukan razia dan tindak lanjut tegas terhadap pemasok maupun pelaku,” kata IPTU Algeredo.
Pertemuan tersebut menghasilkan tujuh poin kesepakatan penting yang disepakati bersama oleh seluruh elemen masyarakat, antara lain:
- Menjaga Kamtibmas bersama TNI-Polri dan seluruh lapisan masyarakat.
- Penolakan total terhadap miras dan narkoba, termasuk konsumsi dan peredarannya.
- Dukungan terhadap razia dan tindakan hukum terhadap pelaku peredaran miras.
- Sanksi tegas kepada penjual/pemasok miras apabila menjadi pemicu masalah sosial.
- Mengutamakan penyelesaian masalah secara hukum, bukan main hakim sendiri.
- Menjunjung tinggi nilai lokal dan keberagaman dalam semangat NKRI.
- Melarang kegiatan anti-Pancasila, intoleran, dan radikalisme.
Tokoh Adat dan Gereja Sepakat Bertindak Tegas
Tripika Distrik Ayamaru Utara menggelar pertemuan tatap muka bersama 11 kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pimpinan denominasi gereja se-Distrik Ayamaru Utara pada Rabu, 23 Juli 2025.
Tokoh adat Yakob Saba mengungkapkan dukungan penuh terhadap kesepakatan tersebut, mewakili lima tokoh dan 11 kepala kampung. “Kami ingin Ayamaru Utara menjadi wilayah aman dan damai karena di sinilah simbol kepemimpinan daerah berada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Klasis GPI Tubuh Kristus, Yakobus Karet, menyoroti pentingnya pengawasan di jalur perbatasan. “Miras banyak yang masuk dari luar seperti Kota Sorong. Pos Sehu harus diperkuat, dan gereja juga perlu dilibatkan lebih dalam,” jelasnya.
Tokoh perempuan Orpa Naa juga menyuarakan keprihatinan terhadap generasi muda. “Kami sangat menyayangkan banyak anak muda yang terjerumus karena miras. Kami minta aparat tegas memberantasnya hingga ke akar,” ungkapnya.
Deklarasi “Ayuta Aman dan Damai”
Tripika Distrik Ayamaru Utara menggelar pertemuan tatap muka bersama 11 kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pimpinan denominasi gereja se-Distrik Ayamaru Utara pada Rabu, 23 Juli 2025.
Puncak pertemuan ditandai dengan penandatanganan deklarasi “Ayuta Aman dan Damai” oleh 11 kepala kampung, pimpinan gereja, serta seluruh tokoh masyarakat dan unsur Tripika. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan wilayah yang aman, harmonis, dan bebas dari pengaruh destruktif miras.
Dalam penutupan, Kepala Distrik Albert Naa menyatakan, “Kami akan segera menyosialisasikan hasil kesepakatan ini ke seluruh kampung, gereja, dan masyarakat umum. Ini bukan sekadar janji, tapi langkah nyata menuju perubahan.”
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait