WAISAI, iNewsSorongRaya.id – Gaduh di jagat maya Raja Ampat makin memanas. Grup Facebook Opini Pileg Raja Ampat kini menjadi sorotan publik usai sejumlah akun anonim diduga menyebar ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik. Polisi pun memastikan, para pelaku tinggal menunggu waktu untuk ditangkap.
Grup yang dibentuk sejak 2024 itu kini telah memiliki lebih dari 9.000 anggota, dan bersifat terbuka. Siapa saja dapat mengunggah konten tanpa proses moderasi, termasuk melalui fitur anonim yang belakangan disalahgunakan.
Keluhan masyarakat pun mencuat. Akun anonim dalam grup tersebut dituding menyebarkan informasi palsu hingga menyerang kehormatan individu maupun kelompok tanpa bisa dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K mengeluarkan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa Polres tengah menyelidiki aktivitas akun-akun anonim tersebut secara serius.
“Kami menghimbau agar masyarakat menggunakan sosial media Facebook dengan baik dan benar, mengunggah hal-hal yang positif, jangan menyerang pribadi dan kepentingan golongan,” ujar Kapolres Tegai, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan bila identitas pengguna anonim telah diketahui, pihaknya tak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Kita tunggu waktu saja, kalau sudah terbongkar, peserta anonim kita tangkap semua. Karena peserta anonim ini sudah tidak betul, sudah tidak beretika sama sekali,” tegasnya.
Polisi Libatkan Mabes Polri dan Kominfo
Tak main-main, penyelidikan ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat Polres hingga pemerintah pusat. Kapolres Raja Ampat mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat ke Polda Papua Barat Daya, yang kemudian diteruskan ke Mabes Polri.
Mabes Polri pun sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar meminta data langsung ke perusahaan induk Facebook, yakni Meta.
“Kita sudah menyurat ke Polda, Polda menyurat ke Mabes, Mabes menyurat ke Komdigi. Selanjutnya Komdigi menyurat ke Meta karena hanya Komdigi yang berwenang atas data itu,” jelas Kapolres Tegai.
Ia menyebut, jika data dari Meta telah diterima, maka seluruh akun anonim pelaku ujaran kebencian di grup tersebut akan segera diamankan.
“Tinggal data itu keluar, kita sudah bisa bergerak, kita hantam semua,” tandasnya.
Sudah Ada Laporan Masuk
Diketahui, hingga saat ini sudah ada sejumlah warga yang melapor ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian oleh akun anonim di grup tersebut. Hal ini menjadi dasar kuat aparat dalam melanjutkan penyelidikan.
“Hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang sudah buat laporan polisi,” pungkas Kapolres Raja Ampat.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait