BREAKING NEWS! Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN Pemkab Sorong Jadi Tersangka

CHANRY SURIPATTY
Tiga ASN Pemkab Sorong yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD 2023 menjalani pemeriksaan di Kejari Sorong, Rabu (15/4/2026).

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga bermasalah serta implikasinya terhadap tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Sorong. 



Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network