Tidak Ada Maaf, Kuasa Hukum Keluarga Minta Yusak Tiris Dihukum Maksimal

STEVANI GLORIA
Paman sekaligus kuasa hukum korban, Fernando Ginuni saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota.

Sebelumnya, dua keluarga korban mendatangi Mapolresta Sorong Kota dengan membawa jenazah korban. Kedatangan pertama dilakukan keluarga almarhumah Fita Rusniar Manibui, disusul keluarga almarhum Tommy Reggoy.
Fita Rusniar Manibui dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Tommy Reggoy menghembuskan napas terakhir pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 19.10 WIT setelah menjalani perawatan intensif akibat luka kritis. 

Aksi spontan keluarga korban sempat memicu ketegangan di Mapolresta Sorong Kota. Mereka menuntut pelaku segera ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tuntutan yang akhirnya dipenuhi aparat kepolisian. 

Kasus ini menjadi perhatian serius publik di Sorong dan kembali menegaskan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, cepat, dan berkeadilan bagi korban kejahatan berat.



Editor : Hanny Wijaya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network