Ia juga memastikan keluarga korban akan mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa melakukan tindakan anarkis, meski duka dan kemarahan masih menyelimuti keluarga besar korban.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ke titik akhir di Pengadilan Negeri Sorong. Kami pastikan tidak akan ada tindakan anarkis. Semua kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Sikap tegas juga disampaikan kuasa hukum keluarga korban. Ia menegaskan tuntutan hukuman maksimal terhadap pelaku, termasuk opsi hukuman mati sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.
“Kalau bisa hukuman maksimal. Bahkan kalau memungkinkan, hukuman mati. Ini hak kami sebagai keluarga korban dan juga akan kami kaji serta sampaikan secara resmi kepada penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yusak Tiris serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya. Polisi juga memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
