SUKABUMI, iNewssorongraya.id – Belasan mahasiswa asal Kabupaten Raja Ampat yang tengah menempuh studi di Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi protes pada Senin (12/5/2025). Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan, “SEGERA CABUT IUP PT MULIA RAYMOND PERKASA DAN EVALUASI SEMUA PERIZINAN TAMBANG DI PULAU-PULAU RAJA AMPAT” di depan Gedung Juang 45 Pemerintah Kota Sukabumi.
Aksi ini adalah bentuk kekecewaan dan keresahan terhadap dampak serius yang ditimbulkan oleh ekspansi pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat. Para mahasiswa menuntut agar pemerintah pusat, pemerintah daerah Papua Barat Daya, serta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera menanggapi isu ini dengan tindakan yang konkret.
"Pertambangan nikel yang sedang berkembang di Raja Ampat telah membawa dampak lingkungan yang sangat merugikan. Keindahan alam yang menjadi daya tarik dunia kini terancam," kata Adolfince Dormina Yapen Golam, salah satu perwakilan mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut. "Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai surga bawah laut dan tujuan pariwisata dunia mulai dirusak. Kami khawatir aktivitas pertambangan ini akan merusak ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir."
Raja Ampat yang telah dinobatkan oleh UNESCO sebagai Global Geopark pada Mei 2023, kini berada di bawah ancaman ekspansi industri nikel. Keputusan pemerintah yang mengeluarkan izin usaha pertambangan kepada PT Mulia Raymond Perkasa di kawasan wisata alam ini semakin memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa asal daerah tersebut.
Juru kampanye Gerakan Selamatkan Manusia, Tanah & Hutan Malamoi, Elon Salomo Moifilit, turut menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat. "Raja Ampat adalah surga terakhir di Papua yang kaya akan laut, hutan, budaya, dan pengetahuan tradisional. Kami menuntut pemerintah untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem ini," ujarnya.
Para mahasiswa dan aktivis ini mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku pariwisata, untuk bergabung dalam gerakan menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Mereka juga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk segera bertindak tegas dalam melindungi kawasan konservasi bahari Raja Ampat.
"Pertambangan nikel di Raja Ampat bukanlah solusi untuk kesejahteraan masyarakat. Kami tidak anti-investasi, tetapi kami menolak eksploitasi yang merusak lingkungan demi keuntungan sesaat. Kami ingin hidup seimbang dengan alam, bukan menghancurkannya," kata Asriel Mambraku, mahasiswa asal Raja Ampat lainnya.
Aksi ini menegaskan bahwa mahasiswa Raja Ampat di Sukabumi tetap berkomitmen untuk memperjuangkan masa depan alam dan masyarakat mereka, serta melindungi warisan dunia yang tak ternilai harganya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait