SORONG, iNewsSorong.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menugaskan Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Raja Ampat.
Penunjukan itu dilakukan mengingat Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan Wakilnya Orideko Burdam saat ini tengah melaksanakan cuti di luar tanggungan negara karena terlibat dalam Pilkada Papua Barat Daya 2024.
Diketahui dalam Pilkada Papua Barat Daya 2024, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati maju sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya sementara Orideko Burdam maju sebagai calon bupati Raja Ampat.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad dalam sambutannya usai pengukuhan tersebut mengingatkan tanggung jawab Anhar untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik meskipun hanya sementara.
Musa’ad juga menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa kampanye, mengizinkan mereka mendengar visi misi kandidat, namun melarang mereka ikut berkampanye aktif, terutama di media sosial.
Abdul Faris Umlati dan Orideko Burdam akan kembali melaksanakan tugasnya setelah masa cutinya berakhir hingga masa jabatannya selesai.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait