SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Tim kuasa hukum keluarga Almarhum Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid membongkar sejumlah kejanggalan atas tewasnya perwira muda asal Raja Ampat tersebut di Markas Grup 2/Sandi Yudha Kopassus. Pihak keluarga menduga korban tewas bukan akibat kecelakaan murni, melainkan dianiaya secara sengaja oleh oknum prajurit.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Udin Wainsaf, S.H., M.H., usai mendampingi keluarga menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, di rumah duka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (28/10/2026).
Udin menjelaskan bahwa kejanggalan awal muncul akibat narasi ganda yang disampaikan internal satuan. Komandan Batalyon (Danyon) awalnya menyebut korban tertembak pantulan peluru saat terduga pelaku melakukan pengosongan magasen. Namun, usai pemakaman di TMP Tri Jaya Sakti, perwira penerangan Kopassus justru memberikan keterangan publik bahwa kematian korban dipicu oleh ledakan.
"Tembakan dan ledakan itu dua hal yang sangat berbeda. Dari dua keterangan yang saling bertentangan ini, kami menduga kematian adik kami bukan murni kelalaian, melainkan ada unsur kesengajaan atau perencanaan yang dilakukan oleh juniornya," tegas Udin.
Selain narasi yang bertolak belakang, tim hukum dan keluarga menemukan indikasi kekerasan fisik saat memeriksa kondisi jenazah korban. Kerabat korban yang berprofesi sebagai tenaga medis menemukan luka lebam biru di bahu kiri serta luka lubang berkedalaman di bahu kanan. Penjelasan pimpinan satuan yang mengklaim luka tersebut sebagai prosedur formalin langsung ditepis oleh keluarga.
"Adik kami yang mantri menepis alasan itu. Dia bisa memastikan mana bekas luka suntikan formalin dan mana bekas luka akibat penganiayaan. Hal ini membuat pihak keluarga tidak tenang dan menuntut penyebab pasti diungkap secara terang-benderang," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, pihak keluarga menyerahkan amanah langsung kepada Menkopolkam Dudung Abdurachman untuk membentuk tim investigasi independen. Udin menegaskan bahwa tim pencari fakta wajib melibatkan perwakilan keluarga korban demi menjamin transparansi serta akuntabilitas proses hukum.
Penanganan transparan dan tuntas atas kasus kematian Letda Inf Jihad menjadi tolok ukur penegakan hukum di tubuh militer. Kejelasan pengungkapan motif serta penetapan tersangka secara akurat sangat dibutuhkan demi memberikan rasa adil bagi keluarga besar almarhum di Kota Sorong dan Raja Ampat.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
