KPU Raja Ampat Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Sinergitas Semua Pihak Sangat Diharapkan

ABHI MACAP
KPU Raja Ampat gelar peluncuran tahapan pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di lapangan WTC, Waisai, Kamis (30/5/2024).(FOTO : iNewsSorong.id - ABM)

 

 

WAISAI, iNewssorong.id- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah momentum daulat rakyat di wilayah Kabupaten, secara khusus Kabupaten Raja Ampat untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati secara langsung dan demokratis.

Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota yang ditandatangani sejak tanggal 26 Januari 2024 lalu, maka telah resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024 dimulai.

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Syehwaki dalam sambutannya pada peluncuran menyatakan bahwa, tahapan Pilkada  ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum.


Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Syehwaki saat memberikan sambutan pada acara peluncuran tahapan Pilkada serentak 2024 di pantai WTC, Waisai, Kamis (30/5/2024). (FOTO: iNewsSorong.id - ABM)

 

 

"Bahwa  telah ditetapkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dilaksanakan  diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal 27 November tahun 2024 mendatang," jelas Arsyad di Pantai WTC, Kota Waisai, Kamis (30/5/2024) malam ini.

Arsyad  menjelaskan bahwa sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, PKPU nomor 2 Tahun 2024 ini memuat 9 Pasal serta lampiran jadwal yang telah disusun secara rinci oleh KPU RI.

Dalam lampiran tersebut, kata Syehwaki, diatur sejumlah tahapan Pemilihan, yang terbagi dalam dua tahapan yaitu, tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Pada tahapan persiapan terkait dengan perencanaan program dan anggaran yang sudah dilaksanakan, yakni Penandatangan Hibah dengan Bupati Raja Ampat pada tanggal 30 November 2023.

 Lebih lanjut Arsyad menerangkan, bahwa pada bulan Februari lalu telah dimulai untuk kegiatan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. Dan pada bulan April hingga mei dilakukan pembentukan badan adhoc PPD, PPS, dan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (DP4). 

Selain itu juga dilakukan pemutkahiran dan penyusunan daftar pemilih dan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat.

"Selanjutnya, pada bulan Agustus akan dimulai dengan tahapan pencalonan, diikuti dengan tahapan kampanye di bulan September," imbuh Arsyad.

Menurut Arsyad, puncak dari pelaksanaan tahapan ini
adalah pada 27 November 2024, yakni pemungutan suara yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara, rekapitulasi hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Sebagai bentuk ikhtiar dalam menyukseskan pelaksanaan tahapan tersebut, baik pada tahapan persiapan maupun tahapan penyelenggaraan Arsyad berharap dukung dari semua pihak yang ada di Raja Ampat.

 “Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah, aparat keamanan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Insan pers, dan seluruh elemen masyarakat Raja Ampat untuk sama-sama menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2024,”  tandas Ketua KPU, Arsyad Syehwaki.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network