Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat

ABHI MACAP
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Raja Ampat oleh pihak Komisi Pemilihan Umum..(FOTO: iNewsSorong.id - ABM)

 


WAISAI, iNewsSorong.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Raja Ampat secara resmi menetapkan pasangan Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec. Dev dan Drs. Mansyur Syahdan, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Raja Ampat pada Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky, dalam pembacaan keputusan menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 1 tersebut memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan perolehan 12.348 suara atau 34,88 persen dari total suara sah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Proses Penetapan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi
Penetapan Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan sebagai pemenang Pilkada Raja Ampat dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemungutan suara. Perkara dengan nomor 148, 172, dan 190/PHPU.BUP-XXIII/2025 dinyatakan tidak dapat mengubah hasil pemilihan yang telah ditetapkan KPU.

“Dengan ini, menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Raja Ampat periode 2025-2030,” ujar Arsyad Sehwaky dalam rapat pleno, sebelum mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

Kompetisi Pilkada dan Dominasi Paslon Nomor 1
Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2024 diikuti oleh enam pasangan calon, yaitu:

Nomor Urut 1: Orideko Burdam – Mansyur Syahdan
Nomor Urut 2: Hasbi Suaib – Martinus Mambraku
Nomor Urut 3: Charles Imbir – Reinold Bula
Nomor Urut 4: Selviana Wanma – Arsad Macap
Nomor Urut 5: Ria Siti Naruliah Umlati – Benoni Saleo
Nomor Urut 6: Hasan Makassar – Yoris Rumbewas
Dari keenam pasangan calon tersebut, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan berhasil meraih kemenangan mutlak, mengungguli pesaingnya dengan selisih suara yang signifikan.

Dengan penetapan ini, pasangan Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan tinggal menunggu tahapan berikutnya, yakni pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat. Prosesi pelantikan akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik pengusung, pasangan calon terpilih, serta tamu undangan lainnya.

Keputusan ini menandai babak baru kepemimpinan di Kabupaten Raja Ampat, di mana masyarakat menaruh harapan besar kepada Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan untuk membawa perubahan serta kemajuan bagi daerah yang kaya akan potensi wisata dan sumber daya alam ini.

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network