Konservasi Tak Boleh Mengunci Warga Adat Papua dari Ruang Hidup dan Ekonomi

ANDREW CHAN
Suasana pembukaan Papeda Summit 2026 di Kota Sorong.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Kawasan konservasi di Papua tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang hidup dan akses ekonomi masyarakat adat. Pemerintah diminta segera menjelaskan batas kawasan, objek yang dilindungi, serta hak warga adat yang tetap dapat digunakan di sekitar hutan.

Peringatan itu disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya Alfons Kambu dalam PAPEDA Summit 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026). Ia menilai rencana penataan hutan dari pemerintah pusat harus diuji dengan kondisi nyata di daerah.

“Yang telah dipaparkan oleh Menteri itu sebenarnya rencana yang disediakan di pusat. Kami dari pihak MRP bergumul bagaimana penataan hutan dan tata kelola wilayah adat ini bisa disinkronkan dan dikerjasamakan antara Kementerian Kehutanan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Alfons.

Menurut dia, sebagian wilayah adat telah melewati tahap identifikasi atau pengakuan. Namun, proses itu belum seluruhnya menghasilkan kepastian regulasi di tingkat daerah. Kondisi tersebut membuat masyarakat adat masih berada dalam ketidakpastian ketika berhadapan dengan penataan kawasan dan agenda pembangunan.

Alfons meminta pemerintah segera menindaklanjuti wilayah yang secara proses sudah siap. Kepastian itu penting untuk menjadi rujukan bagi daerah lain dan mencegah kebijakan konservasi berjalan tanpa perlindungan yang tegas terhadap hak ulayat.

“Harapan saya pemerintah jangan hanya berbicara di balik panggung pidato, tapi benar-benar turun ke masyarakat adat,” tegasnya.

Persoalan konservasi, menurut Alfons, tidak berhenti pada garis batas di peta. Pemerintah perlu menerangkan secara terbuka wilayah mana yang harus dilindungi, kegiatan apa yang dibatasi, serta akses apa yang tetap dijamin bagi warga yang menggantungkan hidup pada tanah dan hutan di sekitarnya.

Kejelasan itu penting agar perlindungan lingkungan tidak berubah menjadi pembatasan sepihak terhadap masyarakat adat. Warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi tetap membutuhkan akses menuju kebun, hasil hutan, layanan publik, dan pusat perdagangan.

Alfons juga menekankan pentingnya infrastruktur dasar sebagai penghubung ekonomi masyarakat adat. Jalan dan jembatan, kata dia, bukan sekadar proyek fisik, melainkan jaminan agar hasil usaha warga dapat menjangkau pasar.

“Harus ada akses konektivitas. Jalan dan jembatan memberikan jaminan terhadap ekonomi masyarakat, sehingga hasil usaha mereka bisa diakses dari daerah ke kota,” ujarnya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu sebelumnya menyatakan pemerintah provinsi siap membantu pemetaan tanah dan wilayah adat. Pemetaan yang akurat diperlukan untuk memperjelas hak masyarakat, mengurangi tumpang tindih klaim, dan mencegah konflik dalam proses pengakuan adat maupun Orang Asli Papua.

“Urusan hukum dan pengakuan hak atas tanah masyarakat adat harus dipercepat. Bahkan kami pemerintah provinsi berkomitmen akan membantu pemetaan wilayah adat dan tanah masyarakat adat,” kata Elisa.

PAPEDA Summit 2026 mempertemukan pemerintah, masyarakat adat, organisasi sipil, dan mitra pembangunan untuk membahas arah Papua. Forum tersebut kini dituntut melahirkan keputusan yang berpihak pada dua kepentingan sekaligus: hutan yang terlindungi dan masyarakat adat yang tidak kehilangan hak, akses, serta masa depan ekonominya.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network