Gubernur PBD Soroti Tiga Pulau Papua Yang Dicaplok Maluku Utara, Pemerintah Pusat Tunggu Bukti Hukum
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mempertanyakan status administratif tiga pulau yang secara historis disebut memiliki keterkaitan dengan Papua, tetapi kini tercatat sebagai wilayah Provinsi Maluku Utara. Pemerintah pusat membuka peluang membantu, dengan syarat klaim tersebut didukung data dan dasar hukum yang kuat.
Persoalan Pulau Sain atau Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas itu disampaikan Elisa dalam PAPEDA Summit 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026).
Elisa meminta status ketiga pulau tidak semata dipandang sebagai urusan batas administrasi. Ia menilai sejarah, dokumen, serta regulasi harus menjadi dasar untuk menentukan wilayah dan menjamin hak masyarakat yang terdampak.
Menurut dia, ketidakjelasan status pulau berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan di Tanah Papua. Karena itu, ia mendorong kajian yang terbuka dan berbasis bukti, bukan sekadar klaim sepihak.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan merespons permintaan tersebut dengan menegaskan pemerintah tidak menutup pintu bagi Papua Barat Daya. Namun, ia menempatkan kekuatan dokumen sebagai syarat utama penyelesaian.
“Kalau memang itu haknya Papua, dasarnya kuat, kita akan bantu,” kata Zulhas.
Ia menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara Gubernur Papua Barat Daya dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, bila pembahasan lanjutan diperlukan. Zulhas meminta sengketa wilayah diselesaikan melalui dialog antarlembaga agar tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.
“Kalau ada persoalan, kita bicarakan dan kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya Alfons Kambu menyatakan MRP PBD telah menghimpun aspirasi masyarakat adat sejak 2025. Aspirasi itu, kata dia, telah dituangkan dalam kajian akademik dan diserahkan kepada pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten-kota.
“Pokok pikiran ini tahun 2025 kami sudah melakukan monitoring dan penyerapan aspirasi. Dokumennya sudah dalam kajian akademik dan kami serahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten-kota,” kata Alfons.
MRP PBD juga menyiapkan sejumlah pokok pikiran dan rancangan peraturan daerah khusus atau Perdasus pada tahun ini. Salah satu fokusnya ialah penguatan pangan lokal yang diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi, melainkan menjadi kebijakan nyata bagi masyarakat adat.
“MRP kemarin sudah membahas pokok pikiran tentang pangan lokal. Berdasarkan undang-undang yang sudah ada, kami berharap ini bisa diwujudkan,” ujarnya.
PAPEDA Summit 2026 berlangsung pada 2–4 September 2026 dengan sekitar 1.030 peserta dari enam provinsi di Tanah Papua. Forum itu mempertemukan pemerintah, masyarakat adat, akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan.
Sorotan atas tiga pulau tersebut kini menempatkan pemerintah pada ujian yang jelas: membuka ruang dialog bagi aspirasi Papua, sekaligus memastikan setiap keputusan wilayah berdiri di atas fakta sejarah, dokumen resmi, dan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
