WAISAI, iNewsSorong.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat secara resmi menetapkan enam pasangan calon yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Raja Ampat, , Arsyad Sehwaky mengemukakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi faktual terhadap dokumen administrasi para calon.
"Kita sudah melakukan verifikasi terhadap semua berkas persyaratan yang diajukan oleh para calon, dan semuanya sudah dinyatakan lengkap dan akhirnya KPU Raja Ampat menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat," kata Arsyad Sehwaky, Minggu (22/9/2024).
Keenam pasangan calon tersebut masing-masing, Ria Siti Nuruliah Umlati dan Benoni Saleo – diusung oleh Partai Demokrat, didukung oleh PAN, PSI, PKN, dan Partai Umat, Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas – maju melalui jalur perseorangan. Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan – diusung oleh Partai NasDem dan PKS, dengan jargon "Ormas.", Charles AM Imbir dan Reinold Bula – diusung oleh Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo, PPP, dan beberapa partai lainnya, Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku – dengan jargon "HATI," diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar, serta Selviana Wanma dan Arsad Macap – diusung oleh PDIP, PKB, dan Partai Buruh, dengan jargon "Selaras."
Setelah penetapan ini, KPU akan melanjutkan tahapan pencabutan nomor urut calon pada 23 September 2024. Setelah itu, Deklarasi Kampanye Damai akan digelar di Pantai WTC, Raja Ampat, pada 24 September 2024.
Arsyad juga mengungkapkan bahwah bagi pasangan calon yang berasal dari DPRK dan ASN, beberapa telah menyelesaikan proses pemberhentian, sementara yang lain masih dalam proses pengunduran diri sesuai dengan ketentuan.
Editor : Chanry Suripatty