Pemkab Sorong Hibahkan 10 Hektare Tanah untuk Pembangunan Mako Polda PBD

LORAINE AMANDA
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolda Brigjen Pol. Hengki Haryadi untuk mendukung pembangunan Mako Polda Papua Barat Daya di Sorong, Rabu (14/10/2026).

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Pemerintah Kabupaten Sorong menghibahkan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Barat Daya. Namun, penguatan infrastruktur kepolisian di provinsi baru tersebut masih membutuhkan dukungan anggaran, pemenuhan personel, dan pembangunan fasilitas secara bertahap.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan sertifikat tanah oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu kepada Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Hengki Haryadi di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (14/10/2026).

Gubernur Elisa Kambu menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung kebutuhan sarana dan prasarana kepolisian. Namun, realisasi pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan berupaya bersama Polda untuk mencukupi kebutuhan sesuai kemampuan fiskal,” ujar Elisa Kambu.

Hibah lahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Polri sekaligus menunjang pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Barat Daya.

Elisa menjelaskan, pembangunan fasilitas kepolisian akan dilaksanakan secara bertahap dengan memprioritaskan markas komando. Pengembangan sarana pendukung lainnya akan disesuaikan dengan perencanaan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Selain pembangunan Mako Polda, muncul aspirasi dari Bupati Sorong, Johny Kamuru, mengenai kemungkinan pemanfaatan kembali markas Polres yang saat ini sedang dibangun apabila Polda Papua Barat Daya nantinya berpindah ke lokasi baru.

Namun, rencana tersebut masih berupa wacana dan memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengharapkan dukungan instansi pertanahan untuk memastikan proses administrasi peralihan hak atas tanah berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menghambat rencana pembangunan.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Hengki Haryadi mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menyiapkan fasilitas kepolisian.

Menurut Hengki, pembangunan infrastruktur perlu berjalan seiring dengan penguatan organisasi, peningkatan kapasitas personel, dan penerapan community policing atau pemolisian masyarakat.

Ia mengungkapkan, Polda Papua Barat Daya saat ini baru memenuhi sekitar 42 persen dari daftar susunan personel (DSP) yang berjumlah 9.000 personel. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pelayanan kepolisian di wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan persoalan keamanan beragam.

“Polda Papua Barat Daya saat ini baru memenuhi sekitar 42 persen dari daftar susunan personel (DSP) yang berjumlah 9.000 personel. Kondisi ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ungkap Hengki.

 

Kapolda juga menyoroti usulan peningkatan status Polda Papua Barat Daya menjadi Tipe A. Menurut dia, kompleksitas persoalan keamanan, keberadaan garnisun militer besar, serta posisi strategis wilayah tersebut sebagai pintu gerbang ekonomi Papua menjadi pertimbangan dalam memperkuat kapasitas organisasi.

Meski demikian, peningkatan status kelembagaan tetap memerlukan proses dan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hengki menyampaikan, dukungan anggaran untuk pembangunan Mako Polda dan rumah sakit telah disiapkan untuk tahun mendatang. Selanjutnya, pengembangan Sekolah Polisi Negara (SPN) dan Satuan Brimob akan dilaksanakan secara bertahap sesuai perencanaan.

Polda Papua Barat Daya juga merencanakan pengembangan tourism police atau polisi pariwisata untuk mendukung keamanan kawasan wisata dan memberikan rasa aman kepada wisatawan.

Inisiatif tersebut dinilai relevan dengan karakteristik Papua Barat Daya yang memiliki destinasi wisata unggulan, termasuk Raja Ampat. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan personel, dukungan anggaran, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata.

Penyerahan sertifikat tanah turut dihadiri Bupati Sorong Johny Kamuru, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Yakob Kareth, Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu, serta sejumlah pejabat dari kepolisian, instansi pertanahan, dan pemerintah daerah.

Hibah 10 hektare tanah tersebut menjadi langkah awal penyediaan lahan bagi pembangunan Mako Polda Papua Barat Daya. Tantangan berikutnya ialah memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan diikuti penguatan kapasitas kepolisian agar dukungan infrastruktur benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan keamanan masyarakat.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network