Ketegaran Istri Pj Bupati Sorong Tetap Setia Dampingi Suami Saat Ditangkap KPK

CHANRY SURIPATTY
Ketegaran sang istri Pj Bupati Sorong Anice Nauw yang tetap setia dampingi sang suami ditangkap KPK (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

 

SORONG, iNewsSorong.id - Dalam kehidupan rumah tangga, sosok Istri selalu menjadi penopang dalam memberikan support kepada suami disaat suami ditimpa masalah ataupun musibah. 

Hal inilah yang tergambar dari sosok Istri Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Ance Nauw yang tetap setia dan tegar mendampingi sang suami yang mendadak terkena jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dari pantauan iNewsSorong.id terlihat Ance Nauw tetap setia sejak sang suami diamankan KPK dari kediaman mereka hingga diperiksa tim Penyidik KPK di ruangan Tipikor Reskrim Polresta Sorong Kota. 

Begitu pun saat sang suami akan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK. Tak sedikit pun Ance meninggalkan sang suami, saat menuju mobil hingga perjalanan ke Bandar Udara DEO Kota Sorong. 

Ance terlihat tegar dan sesekali melempar senyum kepada wartawan. Tak sedikitpun lontaran kata keluar dari mulut wanita peraih gelar doktor di bidang ilmu hukum ini untuk melarang sejumlah wartawan yang tengah melakukan tugas liputan saat itu. 

Bahkan Ance juga dengan setia mendampingi sang suami Yan Piet Mosso hingga menuju Jakarta. Hal ini terlihat saat rombongan KPK tiba di Bandara DEO dan masuk menuju ruang keberangkatan, Ance tetap setia mendampingi sang suami. 

Ance terlihat tetap tenang dan sesekali memeluk sang suami hal ini menunjukkan kesetiaan sang Istri kepada suami walau suami dalam kondisi terpuruk sekalipun. 

Sebelumnya diberitakan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari. 

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penindakan hukum terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama sejumlah pejabat lainnya. 

"Selain di Sorong (penangkapan) juga dilakukan di Manokwari. Dari kegiatan tersebut, KPK menangkap para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya," ungkap Ali Fikri di Jayapura, Senin (13/11/2023). 

Lanjut Ali Fikri Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso serta pejabat lainnya serta pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengkondisian hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat. 

" Yang menjadi modus dari korupsi ini diduga terkait dengan pengkondisian hasil temuan pemeriksaan audit oleh BPK di Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, salah satunya adalah di Kabupaten Sorong," ungkap Ali Fikri. 

Menurut Ali Fikri dalam penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dimana nilainya masih akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan selanjutnya oleh pihak KPK. 

" Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud tim juga mengamankan selain orang, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sorong. Juga mengamankan (sejumlah) uang, yang besarannya tentu kami akan konfirmasi terlebih dahulu kepada para terperiksa ini untuk memastikan jumlahnya," ungkap Ali Fikri. 

Sementara itu Pj Bupati Sorong serta sejumlah pejabat yang ditangkap. Usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sorong Kota langsung di berangkatkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Komersil. 

" Ya hari ini langsung dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang. Tadi sekitar 10 jam yah kalau tidak salah mereka diperiksa di ruangan Unit Tipikor Reskrim Polresta Sorong Kota oleh Penyidik KPK," ungkap salah satu sumber iNews di Mapolresta Sorong Kota. 

Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id dalam operasi tangkap tangan itu, Komisi Anti Rasuah ini juga turut mengamankan empat orang lainnya. 

Keempat orang yang diamankan KPK selain Pj Bupati Sorong tersebut  diantaranya Bendahara Pemkab Sorong, MS, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, ES  dan dua pegawai pemeriksa BPK Wilayah Provinsi Papua Barat , DP dan AH.

Seluruh terperiksa ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Jakarta. 

Editor : Sayied Syech Boften

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network