SORONG, iNewsSorong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam sebuah operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong Senin (13/11/2023).
Yan Piet Mosso ditangkap sekitar pukul 04.00 WIT dini hari tadi di kediamannya.
Usai ditangkap, Yan Piet Mosso langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk diperiksa tim KPK di ruang Reskrim.
Dari pantauan iNews di Mapolresta Sorong Kota, sejumlah kerabat Yan Piet Mosso terlihat mendatangi Mapolresta Sorong Kota untuk memastikan keberadaan Yan Piet Mosso.
Tak hanya Yan Piet Mosso yang diciduk KPK. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Bendahara Setda Kabupaten Sorong serta oknum pegawai BPKP Papua Barat juga turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK tersebut.
Usai diperiksa penyidik KPK di ruangan Reskrim Mapolresta Sorong Kota, Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang menggunakan Jaket Biru Dongker dan topi hitam didampingi istrinya langsung dibawa ke Bandara DEO Kota Sorong untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Dari informasi yang didapatkan Redaksi iNewsSorong.id Pj Bupati Sorong pada hari Sabtu (11/11/2023) sempat bertemu dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemkab Sorong.
Sementara itu dari pantauan iNews Sorong terlihat sejumlah ruangan yang disegel oleh KPK dengan tulisan dalam pengawasan KPK bergaris hitam merah, diantaranya di kediaman Bupati Sorong yang digunakan untuk kantor dan ruang keuangan.
Salah satu anggota KPK RI, Dian Patria yang dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi penahanan tersebut.
"Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari humas ya. Infonya BPK dulu yang dibungkus," tulis Dian.
Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut.
"Kami tunggu kepastian saja dari KPK," ujar salah satu kepala OPD.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso didampingi istrinya saat di bandara DEO Sorong dibawa penyidik KPK menuju Jakarta (FOTO: Istimewa)
Hingga berita ini diturunkan iNews masih menunggu keterangan resmi juru bicara KPK terkait ditangkapnya Penjabat Bupati Sorong tersebut.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait