SORONG, iNewsSorong.id – Belasan truk bermuatan kayu merbau pacakan yang diduga tanpa di lengkapi dokumen, bebas melintas di depan markas Polsek Salawati Polres Sorong, Polda Papua Barat pada Kamis (12/10/2023) malam. Kayu tersebut diketahui berasal dari Distrik Sayosa dengan pemilik berinisial LD, BJ, KT dan dibawa menuju Tempat Pengolahan Kayu (TPK) PT Siliwangi Karya Sejahtera yang berjarak sekira 500 mter dari kantor polisi itu.
Truk pengangkut kayu Merbau tanpa dokumen milik PT Siliwangi Karya Sejahtera melintas didepan Mapolsek Salawati. (FOTO: iNewsSorong.id - ANDREW CHAN)
Dari pantauan media ini, sedikitnya 19 unit truk bermuatan kayu merbau pacakan yang meintas di depan Polsek Salawati sepanjang Kamis malam. Yang pertama, pada pukul 19.00 WIT, ada 5 unit truk bermuatan kayu merbau pacakan yang melintas. Kemudian disusul 8 unit truk dengan muatan yang sama, melintas pada pukul 23.30 WIT, dan terakhir menjelang subuh, sekitar pukul 04.20 WIT sebanyak 6 truk bermuatan kayu merbau pacakan melintas. Berbagai jenis ukuran kayu yang diangkut, diantaranya ukuran 30x30 cm panjang 2 meter, 16x16 cm panjang 3 meter dan beberapa ukuran lain yang notabenenya ukuran kayu ekspor
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait