SORONG, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian Polres Tambrauw saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan seorang pemodal berinisial "A" di lokasi tambang emas ilegal kampung Kwoor, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw.
" Iya jadi kita lihat dari hasil pemeriksaan kita ini, apakah terkait dengan tadi yang disebutkan tersebut. Jadi kita tidak bisa hanya dengan informasi. Kita harus ada data di lapangan dan fakta hukum dari proses yang kami lakukan dari proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan jika dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian mengarah kepada orang (pemodal berinisial "A") tersebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
" Jika memang nanti hasil penyelidikan kita mengarah ke orang tersebut (Pemodal Berinisial "A"), nanti kita kejar ke hasil pengembangan penyelidikan itu. Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap yang bersangkutan jika terbukti," tegas Kapolres.
Dari penelusuran Tim liputan iNewsSorong.id, aktivitas tambang emas ilegal di Kwoor Tambrauw diduga di modali oleh seorang pengusaha yang merupakan pemodal, berinisial "A".
"A" diketahui melakukan aktivitas tambang di atas dengan merangkul warga setempat dengan modus pendirian koperasi.
Walaupun aktivitas"A" sebagai pemodal di areal tambang masih berjalan hingga saat ini namun aparat keamanan terkesan tutup mata terhadap pergerakan "A" sebagai pemodal. "A" sendiri diketahui sebagai pemodal besar di areal tambang emas ilegal kampung Kwoor.
" Dia ("A") pemain tunggal di atas (Kwoor). Sekarang dia sudah masuk lagi ke arah bagian belakang di kampung Kwoor situ," kata sumber iNewsSorong.id di kampung Kwoor.
Penertiban aktivitas tambang ilegal oleh pihak Pemerintah dan Kepolisian terus berlangsung. Namun sayangnya aktivitas penambangan di wilayah Kwoor masih terus berjalan.
Terbaru, Tim Gakum Satreskrim Polres Tambrauw berhasil mengamankan tiga orang penambang emas ilegal di kampung Kwoor, pada Selasa (12/9/2023).
Dari hasil penegakan hukum tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan dulang dan emas hasil penambangan.
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio yang dikonfirmasi Tim liputan iNewsSorong.id terkait keberhasilan jajarannya mengungkap kasus aktivitas tambang emas Ilegal tersebut mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
" Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya masih terdapat aktivitas penambangan emas ilegal di distrik Kwoor. Atas laporan tersebut personel turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku - pelaku penambangan emas tersebut. Sedikitnya ada tiga orang yang kami amankan," jelas Kapolres melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (13/9/2023).
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait