SORONG, iNewsSorong.id - Ironi hukum di Negara Indonesia, gegara menebang pohon di pekarangan rumah yang merupakan tanah milik sendiri usai memprotes dugaan penyerobotan lahan, seorang Wanita dan 4 orang kerabatnya ditangkap Polisi. Mereka bahkan ditahan di Rutan Mapolresta Sorong Kota selama 13 hari setelah Polisi menerima Laporan Polisi dari pihak Vega Hotel Sorong.
Deborah Dimara (38) dan 4 orang kerabatnya masing-masing, Andreas Rumanasen, Marlon Mamoribo, JEKSON Mambraku, dan Dennis Mambraku akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah 13 hari lamanya ditahan Penyidik Reskrim Polresta Sorong Kota.
Kelima warga Sorong ini sebelumnya terlibat perseteruan dengan pihak Vega Hotel Sorong yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik keluarga besar Deborah Dimara. Tak hanya itu, pihak Vega Hotel juga mengklaim tanah yang belakangan diketahui sebelumnya dipinjampakaikan oleh pihak keluarga besar Deborah untuk kepentingan pembangunan adalah tanah milik Management Vega Hotel.
Namun seiring berjalannya waktu, pihak Vega Hotel membangun jalan di lahan tersebut tanpa prosedur dan mengakibatkan keluarga besar Deborah memprotes pembangunan jalan yang terlalu tinggi dan dapat mengakibatkan banjir. Tak hanya itu, belakangan juga diketahui, pihak Vega Hotel diketahui membangun tempat Tandon air di pekarangan tersebut.
Sontak hal itu membuat pihak Keluarga besar Deborah marah dan melayangkan protes kepada pihak Vega Hotel.
Menurut Deborah Dimara, persolan sengketa lahan ini sudah terjadi sejak beberapa bulan belakangan ini. Pihak keluarga besar juga telah melakukan protes kepada pihak Vega Hotel, namun hal itu sia-sia adanya. Bahkan aksi protes Deborah dan keluarga nya berbuntut panjang.
Deborah mengaku dikarenakan sikap management Vega Hotel yang tidak pernah menghargai protes pihak keluarga membuat beberapa kali pihak Deborah melakukan aksi Pemalangan di lokasi Tanah tersebut. Bahkan Deborah yang emosional melakukan penebangan pohon di halaman rumahnya. Namun sikap Deborah itu langsung direspon pihak Vega Hotel dengan membuat laporan Polisi yang berujung penangkapan terhadap Deborah dan empat kerabatnya. Mereka sempat ditahan di Mapolresta Sorong Kota selama 13 hari.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait