Pada akhir kegiatan sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh peserta kegiatan menyepakati pembentukan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua dan Media Center Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para peserta kegiatan.
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menuturkan AJI menyambut baik dengan adanya terobosan yang sangat bagus yakni, deklarasi Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Deklarasi ini terdiri dari perwakilan organisasi Pers, masyarakat adat, Dewan Pers tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.
Hal senada disampaikan Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw. Menurut Lucky, keselamatan jurnalis di Tanah Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan media tempat seorang wartawan bekerja namun semua pihak yang terkait.
"Diperlukan sinergitas antarmulti pihak. Karena itu, AJI merekomendasikan Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dialami jurnalis, " tambah Lucky.
Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Asep Setiawan, adanya Pokja Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, lebih menekankan dan memperkuat upaya untuk menjaga keselamatan Pers. Tujuannya agar para jurnalis dapat melaksanakan tugas dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.
"Dewan Pers berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu para jurnalis saat melaksanakan tugasnya. Sebab, para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum," kata Asep.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Eveerth Joumilena dengan kehadiran Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua semakin memotivasi para jurnalis untuk menjalankan tugasnya dan meminimalisir ancaman yang dihadapi jurnalis.
Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung mengapresiasi lahirnya Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. "Pokja ini merupakan wadah setiap organisasi pers di Tanah Papua saling bersinergi untuk memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, " ucap Meirto.
Editor : Chanry Suripatty