Anugerah Dewan Pers 2025 Dinilai Cacat Prosedur, AJI Nyatakan Penolakan Resmi

IBEL ANASTASYA
Anugerah Dewan Pers 2025

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. Organisasi jurnalis itu menyebut proses penyelenggaraan ADP tahun ini dilakukan “dalam gelap”, tanpa keterlibatan lembaga konstituen Dewan Pers seperti yang diamanatkan sejak penghargaan tersebut pertama kali digelar pada 2021.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Minggu, 7 Desember 2025, AJI menegaskan bahwa ADP 2025 kehilangan prinsip dasar transparansi dan partisipasi. Tidak adanya proses pencalonan, tim juri, serta tidak dilibatkannya 11 lembaga konstituen Dewan Pers dianggap sebagai kemunduran serius dalam tata kelola penghargaan tersebut.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan pihaknya terkejut karena acara diumumkan tanpa proses yang jelas.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, ADP memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung pers, hingga tokoh individu. Seluruh proses berlangsung secara partisipatif karena setiap konstituen Dewan Pers—mulai AJI, AMSI, PWI, IJTI, hingga SPS—mengajukan nominasi yang kemudian dinilai oleh tim juri.

Namun pada 2025, penghargaan untuk jurnalis dan perusahaan media dihapuskan. Penyelenggara beralasan bahwa kondisi media nasional “sedang tidak baik-baik saja” sehingga penghargaan dinilai tidak relevan. AJI menyebut alasan tersebut tidak masuk akal.

Menurut AJI, kondisi sulit justru menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi yang berintegritas kepada pekerja pers. Penghilangan kategori tersebut dinilai melemahkan semangat jurnalisme dan mencederai nilai-nilai independensi penghargaan.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menilai proses tertutup dalam ADP 2025 dapat menimbulkan kecurigaan publik.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” ujarnya.

Bayu mengingatkan bahwa publik telah terbiasa melihat maraknya penghargaan berbayar yang diberikan tanpa kredibilitas memadai. Jika ADP 2025 tetap berjalan dengan pola tertutup, ia menilai reputasi penghargaan itu dapat jatuh dan penerimanya bisa terdampak stigma negatif.

Dalam pernyataannya, AJI mengajukan empat tuntutan:

  1. Dewan Pers diminta membatalkan penyelenggaraan ADP 2025 karena prosesnya tidak transparan dan tidak melibatkan konstituen. AJI meminta ADP dikembalikan ke mekanisme semula.
  2. Dewan Pers diminta fokus pada pemulihan akses dan fasilitas jurnalis di tiga provinsi yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
  3. Gubernur Jakarta diminta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi ADP 2025, karena dukungan pemerintah daerah dinilai tidak tepat.
  4. Sebelas lembaga konstituen Dewan Pers didorong duduk bersama untuk memastikan integritas ADP tetap terjaga.

AJI menegaskan bahwa polemik ADP 2025 bukan sekadar soal teknis penyelenggaraan, melainkan menyangkut kredibilitas Dewan Pers dalam menjaga standar etika serta transparansi di ruang publik.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network