Jelang Kedatangan KPK, Belasan Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Pribadi Lukas Enembe

TIM LIPUTAN
kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Selasa (25/10/2022).(Foto : TIM LIPUTAN)

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Sebanyak 12 Pengacara yang tergabung dalam Tim kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi kediaman pribadi Gubernur Papua di Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022). Para tim ini terdiri atas belasan pengacara asal Jakarta dan Papua.

Kedatangan mereka untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Lukas beserta keluarga terkait dengan rencana kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri bersama penyidik dan dokter KPK serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dalam waktu dekat. 

Saat menemui Lukas, sangat terlihat jelas Gubernur Papua dua periode ini dalam keadaan sakit akibat stroke. 

"Untuk berjalan, Lukas harus pelan-pelan dan tidak bisa bergerak cepat. Untuk bicara pun masih belum sempurna dan terdengar pelo (tidak jelas)," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, Selasa (25/10/2022).

Roy menggambarkan Kondisi Lukas Enembe sambil duduk bersandarkan bantal saat membuka diskusi dengan tim hukum. 

Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak berkeberatan dan kooperatif dengan kedatangan Ketua KPK dan penyidik.

”Intinya kami tetap kooperatif. Kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silakan lanjutkan, tapi kalau Bapak sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, hentikan," katanya.

Hasil diskusi dengan keluarga, Lukas Enembe pun mengaku siap kooperatif dengan kedatangan ketua dan penyidik KPK. Dia juga menjamin kedatangan tim dokter independen dari IDI selama berada di kediaman pribadinya.

Sementara soal kehadiran massa simpatisan di kediaman pribadinya, Lukas Enembe dengan tegas mengatakan tidak pernah memanggil mereka untuk berjaga-jaga di rumahnya.

”Kami tidak panggil, semua datang sendiri, tidak kami bayar. Pangdam pun juga menyatakan siap mengamankan kedatangan penyidik KPK,” kata Lukas. 

Menurutnya, tuduhan KPK bahwa Lukas Enembe menerima suap dan melakukan korupsi merupakan fitnah yang luar biasa. 

”Apa yang saya rampok? Saya mengurus rakyat saya, bukan merampok,” kata Lukas dengan nada bergetar. 

Di tempat yang sama, dokter pribadi Lukas Enembe dr Anton Mote berharap pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua itu harus dilakukan secara lengkap. Sebab menurutnya, Lukas Enembe tetap harus diperiksa dengan MRE. 

”Karena memang untuk memeriksa penyakit Pak Lukas secara menyeluruh memang harus menggunakan MRE,” ujar Anton. 

Diketahui, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua terdiri atas gabungan advokat dari Jakarta dan Papua. Mereka yakni S Roy Rening, Aloysius Renwarin, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra, Yustinus Butu, Antonius Eko Nugroho, Petrus Jaru, Herman Renyaan, Suwahyu Anggara, Davy Helkiah Radjawane, Emanuel Herdyanto, Abdul Aziz Saleh, Patrisius Pantry Belo Randa, Yosef Elopore, Alberth E Rumbekwan, Thomas CH Syufi, Elias Pekei, Malpinus Keduman dan Michael Himan.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network