Ombudsman Terima Laporan Antrean BBM di 25 Provinsi, Papua Barat dan Banten Mengular hingga 1 KM

Binti Mufarida
Suasana antrean panjang kendaraan bermotor saat pengisian BBM di salah satu SPBU di kota Kefamenanu, NTT. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNewsSorongRaya.id — Ombudsman Republik Indonesia (RI) menerima serangkaian laporan terkait krisis antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda 25 provinsi di Indonesia. Di beberapa daerah, antrean kendaraan bahkan dilaporkan mengular hingga 1 kilometer, sementara waktu tunggu pengisian BBM masyarakat mencapai beberapa jam.

Anggota Komisioner Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, menyampaikan bahwa laporan yang dihimpun hingga Selasa (13/10/2026) tersebut merupakan informasi awal yang kini tengah didalami secara sistematis oleh tim internal Ombudsman.

"Pada siang hari ini, teman-teman semuanya, ada beberapa hal yang mungkin ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kemarin Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa informasi dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia," ungkap Abdul Ghoffar dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network