Ombudsman Terima Laporan Antrean BBM di 25 Provinsi, Papua Barat dan Banten Mengular hingga 1 KM

Binti Mufarida
Suasana antrean panjang kendaraan bermotor saat pengisian BBM di salah satu SPBU di kota Kefamenanu, NTT. (Foto: istimewa).

Ombudsman Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Menanggapi fenomena nasional ini, Ombudsman RI memastikan akan memverifikasi dan menindaklanjuti data lapangan guna mencari akar permasalahan serta memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

"Dan bisa kami laporkan bahwa per tanggal 13 Oktober kemarin Ombudsman Republik Indonesia sudah menerima sekian informasi awal yang tentu kemudian informasi awal ini akan kami tindaklanjuti dengan mekanisme-mekanisme yang ada di internal Ombudsman, dan kemudian nanti tentu akan kita laporkan perkembangan selanjutnya," pungkas Abdul Ghoffar.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network