Ditangkap Polisi Penambang Emas Ilegal di Papua Barat Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

CHANRY ANDREW SURIPATTY
Para tersangka penambangan emas ilegal saat dilimpahkan berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Manokwari. (Foto : Andrew Chan)

MANOKWARI, iNews.id - Para tersangka kasus tambang emas ilegal yang ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka mulai angkat bicara. Mereka meminta adanya keadilan ditegakkan dalam penegakan hukum oleh polisi terhadap kasus ini dimana hingga saat ini aktivitas tambang emas ilegal hingga saat ini masih berlangsung.

Triustinuwo Elfon, satu dari 31 penambang yang sebelumnya diamankan Polisi dan status mereka telah ditetapkan sebagai tersangka menduga penerapan hukum seakan berpihak terhadap kelompok penambang tertentu. Pasalnya mereka yang ditangkap hanya dalam jumlah yang sedikit.

"Ada sekitar 100-an orang di lokasi tambang dan aktivitas di sana tetap berlangsung. Jika adil, tangkap semua," ujarnya Rabu (15/6/2022).

Triustinuwo bersama 30 rekannya yang kini telah dalam proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Manokwari, mengungkap kronologis bagaimana mereka ditangkap oleh pihak Kepolisian Polda Papua Barat. Triustinuwo menyebut polisi saat itu tidak sampai ke tengah lokasi tambang. Padahal tempat mereka ditangkap tak begitu jauh dari lokasi yang dimaksud.

"Kami ditangkap malam hari saat tidak sedang bekerja. Padahal saat itu kami tahu jika masih banyak penambang lain yang beraktivitas di atas," akunya.

Setelah ditangkap, mereka bersama polisi kemudian bermalam di camp. Kemudian mereka dibawa turun ke bendungan Wariori. Eflon bersama rekan-rekannya bekerja dekat muara Kali Wariori, tempat parkir longboat saat mengantar dan menjemput penambang. Menurut dia polisi harus bertindak adil dengan tidak hanya menangkap sebagian kecil penambang di lokasi itu. Apalagi ia hanya sebagai pengawas dari pemodal berinisial BCL yang berstatus DPO.

Pria 42 tahun ini mengungkap sejumlah nama pemodal besar seperti Bos Budy, Bos Adit, Bos Toko Bintang, Bos Bobi dan sejumlah nama lain. Dimana hingga kini para bos pemodal belum juga tersentuh hukum alias masih bebas berkeliaran.

"Ada banyak bos pemodal yang kini berkeliaran bebas, kalau mau adil jangan tebang pilih. Kami yang ditangkap, yang lain malah bebas beraktivitas di lokasi tambang," ujarnya dengan nada kesal.

Lokasi tambang emas Waserawi di Manokwari bukan sulit untuk diakses. Selain menumpangi longboat yang hanya 2,5 jam, lokasi ini juga bisa diakses dengan helikopter komersial. Selain itu para penambang juga bisa berjalan kaki atau menumpangi eksavator dari dan ke lokasi tambang, hanya saja membutuhkan waktu yang cukup lama.

Terkait keluhan para tersangka yang meminta adanya keadilan bagi para pelaku tambang emas ilegal, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Kombes Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K menegaskan siapa pun yang terlibat dalam praktek tambang emas ilegal harus ditindak sesuai aturan.

Dari penelusuran iNews.id, aktivitas tambang emas di Lokasi tambang emas Waserawi, kabupaten Manokwari mendapat suntikan dana besar dari sejumlah bos pemodal. Mereka dengan leluasa menikmati Alam Tanah Papua dan menghancurkan wilayah tersebut yang merupakan kawasan konservasi. Walau pun kerap kali kondisi lokasi penambangan emas ilegal ini disuarakan oleh para pemerhati lingkungan dan sejumlah orang penambang telah ditangkap Polisi, namun aktifitas di lokasi tambang tersebut masih terus berjalan.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network