Isu Kekosongan Jabatan, Tokoh Aifat Skakmat Wabup & Sekda Maybrat: Fokus Bekerja di Kumurkek!
MAYBRAT, iNewssorongraya.id – Tokoh Masyarakat Aifat, Maximus Air, melontarkan kritik tajam kepada Wakil Bupati (Wabup) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat. Reaksi keras ini mencuat untuk mematahkan opini publik yang menyebut telah terjadi kekosongan kursi kepemimpinan lantaran absennya Bupati Karel Murafer selama tiga pekan terakhir.
Secara terbuka, Maximus menepis klaim pengamat kebijakan publik, Gema Putra yang sebelumnya mendesak intervensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar hukum dan rentan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memancing konflik baru di tanah Maybrat.
Berdasarkan kronologi aturan yang berlaku, menurut Maximus, pemberhentian kepala daerah akibat halangan tetap baru sah jika absen selama enam bulan berturut-turut sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78. Menurutnya kondisi Bupati Murafer saat ini dinilai wajar karena sedang fokus menjalani pengobatan medis. Kendati sedang sakit, roda pemerintahan diklaim tetap berjalan normal dan sah secara administratif.
Hal tersebut dibuktikan langsung melalui penandatanganan dokumen penting oleh sang bupati belum lama ini. Otoritas tertinggi di Maybrat itu tetap mengesahkan SK Inspektorat dan menandatangani Surat Penunjukan Plt Kepala Badan Keuangan.
"Bupati baru tiga minggu absen karena pengobatan, bukan enam bulan. Beliau masih aktif berkoordinasi dan menandatangani dokumen penting secara sah," tegas Maximus.
Alih-alih meributkan prosedur tata kelola yang sudah jelas, Maximus menuntut Wabup dan Sekda segera mengambil alih fungsi pelayanan publik sesuai amanat undang-undang. Ia mengecam tindakan menunda sidang APBD atau memaksa bupati menggelar rapat di tengah masa penyembuhan sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan mengabaikan nilai 'Hukum Teovani' yang diagungkan masyarakat setempat.
"Jangan jadikan situasi ini untuk menggoreng opini demi kepentingan pribadi, apalagi bagi mereka yang haus kekuasaan. Maybrat sudah damai," ungkapnya.
Sebagai bentuk penegasan dan harapan masyarakat, Maximus mendesak seluruh pucuk pimpinan daerah untuk kembali berkantor di Kumurkek selaku ibu kota kabupaten. Ia melarang keras adanya pemindahan paksa agenda pemerintahan maupun rapat-rapat strategis ke Kota Sorong.
Maybrat memiliki sejarah kelam berupa konflik horizontal selama 13 tahun yang baru saja mereda. Oleh sebab itu, seluruh elemen birokrasi dan masyarakat diminta menahan diri, menjaga etika birokrasi, dan berfokus pada kedamaian demi keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Editor: Hanny Wijaya