Maybrat Terancam Kemarau Panjang, Satgas Bencana Dinilai Mendesak Dibentuk
MAYBRAT, iNewsSorongRaya.id — Pemerintah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, didorong tidak menunggu kebakaran hutan terjadi untuk bertindak. Ancaman kemarau panjang hingga November, ditambah potensi dampak fenomena El Niño, dinilai membutuhkan langkah mitigasi yang terukur sejak dini.
Dorongan tersebut disampaikan aktivis masyarakat adat dan intelektual muda Maybrat, Alfius Kambu, yang menilai kondisi geografis daerah dengan kawasan hutan, pertanian, perkebunan lokal, dan permukiman membuat Maybrat memiliki kerentanan terhadap kekeringan maupun kebakaran.
Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas Mitigasi, Pencegahan, dan Penanggulangan Bencana perlu dipertimbangkan sebagai langkah strategis menghadapi risiko bencana selama musim kemarau.
Satgas tersebut tidak semestinya hanya bekerja ketika api sudah membesar. Fungsi utamanya harus mencakup pemetaan kawasan rawan, pemantauan cuaca dan kondisi kekeringan, penguatan sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, hingga kesiapan personel, peralatan, dan sumber air.
Koordinasi lintas sektor juga menjadi faktor penting. Pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, pemerintah distrik, pemerintah kampung, masyarakat adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan dunia usaha perlu memiliki mekanisme respons yang jelas ketika potensi bencana mulai terdeteksi.
“Tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi harus dimulai sebelum keadaan menjadi darurat,”ungkap Alfius dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Selasa (25/4/2026).
Alfius menilai kesiapsiagaan tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten. Distrik dan kampung justru harus menjadi lapisan pertama dalam menghadapi ancaman kebakaran karena berada paling dekat dengan kawasan hutan dan permukiman.
Setiap kampung, kata dia, perlu memiliki kelompok masyarakat siaga bencana yang memahami prosedur penanganan awal. Sarana sederhana seperti alat pemadam awal, sumber air, jalur komunikasi darurat, dan titik evakuasi juga perlu dipersiapkan.
Risiko kebakaran semakin serius ketika vegetasi mengering dan angin mempercepat penyebaran api. Karena itu, edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan harus diperkuat, termasuk mendorong praktik pembukaan lahan yang memperhatikan keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, perlindungan hutan Maybrat tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat. Kawasan hutan berfungsi sebagai sumber pangan, air, penghidupan, sekaligus bagian dari warisan lingkungan yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.
Peran tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran bahwa menjaga hutan bukan semata-mata agenda pemerintah, melainkan kepentingan bersama.
Alfius juga mendorong Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengarahkan kebijakan serta anggaran penanggulangan bencana pada langkah konkret, mulai dari pemetaan risiko, patroli kawasan rawan, penyediaan peralatan, pelatihan masyarakat, sistem peringatan dini, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Ukuran keberhasilan mitigasi, dengan demikian, bukan hanya seberapa cepat pemerintah memadamkan api setelah kebakaran terjadi, tetapi seberapa jauh potensi bencana dapat dicegah sebelum menimbulkan korban, kerusakan lingkungan, dan kerugian masyarakat.
Maybrat kini menghadapi momentum untuk membuktikan kesiapsiagaan bukan sekadar slogan. Sebelum kekeringan berubah menjadi kebakaran dan api berkembang menjadi bencana, langkah pencegahan perlu dimulai dari sekarang.
Editor : Hanny Wijaya