Kejar-kejaran hingga Pagar Sekolah, Terduga Pelaku Curas di Kota Sorong Berhasik Ditangkap Polisi
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Tim Resmob Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota menangkap MB alias M, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online, setelah pengejaran hingga kawasan SMA Negeri 3 Kota Sorong, Selasa (7/7/2026).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor LP/B/620/VI/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Manggis, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menjelaskan, korban berinisial NAP menjadi sasaran dua terduga pelaku ketika sedang memasukkan barang milik penumpang ke bagasi kendaraan.
Dalam situasi tersebut, kedua terduga pelaku mengambil telepon genggam korban, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan MB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong. Tim Mangewang yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota Aiptu Dachlan Anny kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan mengatakan, MB berusaha melarikan diri dengan sepeda motor saat hendak diamankan. Petugas lalu mengejar dan menghentikan kendaraan yang digunakan terduga pelaku.
MB kembali berupaya kabur dengan berlari menuju SMA Negeri 3 Kota Sorong. Ia bahkan mencoba memanjat pagar sekolah sebelum akhirnya ditangkap personel yang melakukan pengejaran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut MB mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial YN. Polisi kini menetapkan YN dalam daftar pencarian orang dan masih memburu keberadaannya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah-hitam yang diduga digunakan saat beraksi. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix milik korban.
Hasil penyelidikan kepolisian menyebut MB merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat perkara pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.
MB kini diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta memburu YN guna menuntaskan perkara tersebut.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menegaskan, jajarannya akan meningkatkan penyelidikan dan penegakan hukum untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah Kota Sorong.
“Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.
Polresta Sorong Kota juga meminta masyarakat menyampaikan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana. Partisipasi warga dinilai penting, terutama karena satu terduga pelaku dalam kasus ini masih buron.
Editor : Hanny Wijaya