Polisi Bongkar Paksa Blokade Jalan di Kawasan SPBU Sorpus Kota Sorong
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id —Aparat gabungan Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Kota membongkar blokade di kawasan SPBU Sorpus, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (25/6/2026) dini hari.
Blokade menyusul penghapusan gambar bendera Bintang Kejora di kawasan SPBU Sorpus. Pembukaan blokade dipimpin Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol Muhammad Andi Nurul Yaqin.
Kabag Ops menjelaskan, aksi blokade jalan berawal dari penindakan aparat Polsek Sorong Kota terhadap gambar bendera Bintang Kejora di depan SPBU Sorpus. Setelah gambar itu dihapus, sebagian warga bereaksi dan menutup akses jalan utama.
Menurut polisi, gambar bendera tersebut dilarang berdasarkan ketentuan undang-undang sehingga aparat mengambil langkah penertiban di lokasi.
Aparat lalu bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya blokade jalan. Polisi membongkar penutupan akses di beberapa titik, antara lain depan Pertokoan Saga, depan Kantor Pos Sorpus, depan SPBU Sorpus, dan kawasan lampu merah SUPM.
Proses pembongkaran tidak berjalan mulus. Sejumlah orang yang diduga provokator melempari petugas dengan batu dari arah gelap di sekitar kantor Pertamina Sorpus.
Editor : Hanny Wijaya