get app
inews
Aa Read Next : DAP wilayah lll Doberai Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu di Papua

Hendak Kibarkan Bintang Kejora dan Lawan Petugas, Satu KKB Ditembak Mati Polisi

Jum'at, 01 Desember 2023 | 17:08 WIB
header img
KKB Papua mulai merekrut Pelajar di Nduga untuk menyerang Pasukan TNI. Foto Pendam Cenderawasih 

 

SORSEL, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Inanwatan Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/11/2023) saat anggota KKB yang diketahui bernama Arki Tugakeri hendak mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga yang dikonfirmasi iNewsSorong.id membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

"Iya benar, satu orang (ditembak mati)" ujar Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga Jum'at (1/12/2023).

Lanjut Kapolda Arki Tugakeri sebelumnya hendak mengibarkan bendera Bintang Kejora (Bendera Organisasi Papua Merdeka) di wilayah Distrik Inanwatan, Kamis (30/12/2023). Pihak Kepolisian yang mengetahui aksi Arki tersebut berupaya melakukan pendekatan secara persuasif untuk menghentikan aksi Arki. 

"Jadi ada informasi dia ada di Inanwatan mau mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dan dicek anggota kita nama ini adalah DPO KKB. Nah didatangi sama anggota kita untuk mau ditangkap secara persuasif,"ungkap Kapolda.

Polisi lanjut Kapolda terpaksa mengambil tindakan tegas karena saat hendak diamankan, Arki berupaya melakukan perlawanan dengan sebilah parang. Aksi Arki tersebut langsung direspon Polisi dengan menembak mati pentolan KKB tersebut. 

"Dia tidak mau (ditangkap) tapi dia mengancam anggota kita karena dia bawa parang dan sampai mau menebas anggota kita. Sudah diperingatin jangan, akhirnya ditembak," ujar Kapolda.

Arki menurut Kapolda merupakan satu pentolan KKB yang masuk dalam DPO Kepolisian Polda Papua Barat dalam kasus penyerangan Pos Ramil Kisor beberapa tahun lalu yang menewaskan 4 prajurit TNI. 


"Dia ini buronan kasus pembunuhan dan penyerangan di Kisor,"ungkap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan Arki Tugakeri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong saat insiden kebakaran tahun 2019 silam. Arki juga terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat 2021 silam.

"Dia ini masuk penjara karena terlibat kasus pembunuhan pasal 338 hukumannya 11 tahun. Kemudian saat tahun 2019 terjadi kebakaran Lapas Kelas II Sorong sehingga 141 orang lari, dia salah satunya. Kemudian dia juga masuk dalam DPO kasus penyerangan Posramil Kisor di Maybrat 2021,"beber Kapolda. 

Kapolda menegaskan tindakan polisi menembak mati anggota KKB tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Kini, situasi Kabupaten Sorong Selatan sudah kondusif.

"Situasi sekarang saya cek di sana aman. Masyarakat mendukung tindakan kita. Nanti jasadnya diserahkan ke keluarga," ujarnya.

 

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut