get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penggelapan Jabatan di RSUD Sorong

Polda Papua Barat Daya Bongkar 27 Kasus 3C, 23 Tersangka Ditangkap

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:58 WIB
header img
Direktorat Reskrimum dan Bid Humas Polda PBD saat melakukan konfrensi pers kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

SORONG KOTA, iNewssorongraya.idPolda Papua Barat Daya bersama Polres jajaran membongkar 27 kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor selama periode Mei hingga Juni 2026.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 23 tersangka. Sementara tiga pelaku lain masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menyampaikan pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan itu digelar melalui press release serentak oleh Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dari total kasus tersebut, Polda Papua Barat Daya mengungkap satu kasus dengan dua tersangka berinisial MN dan EU. Keduanya masih berusia 17 tahun. Polisi turut mengamankan 15 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.

Polresta Sorong Kota menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak. Polisi membongkar 24 kasus dan menangkap 18 tersangka. Sebagian tersangka berinisial JJ, AT, GM, SN, IM, IF, YS, NM, RV, CV, RS, FY, TA, YT, dan JR. Tiga pelaku lain berinisial FF, EM, dan IU masih diburu.

Dari wilayah Polresta Sorong Kota, polisi menyita 18 unit kendaraan roda dua, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, dan dua buah dompet.

Sementara itu, Polres Sorong mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka berinisial AR, MD, dan EU. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit kendaraan roda dua, dua buah ukulele, kabel printer sepanjang 10 meter, serta sejumlah aksesori gereja.

Pengungkapan puluhan kasus ini menunjukkan tingginya intensitas kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Papua Barat Daya. Polisi menyatakan akan terus memperkuat penindakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak membeli barang dengan harga tidak wajar karena berpotensi berasal dari tindak pidana.

Polisi meminta warga segera melapor apabila menjadi korban kejahatan atau mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan cepat dari masyarakat dinilai penting agar aparat dapat menindaklanjuti setiap potensi gangguan kamtibmas secara efektif.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penegasan komitmen Polda Papua Barat Daya untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut