get app
inews
Aa Text
Read Next : Terduga Pelaku Sempat Dampingi Korban Terbakar, Polisi Jelaskan Alasannya

Sempat Dilepas Polisi, Ibu Angkat Terduga Pembakar Remaja di Sentani Kini Disorot Publik

Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:09 WIB
header img
Korban DP semasa hidupnya (Insert Foto : Korban DP saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit)

SENTANI, iNewsSorongraya.id  – Meninggalnya DP (16), korban dugaan pembakaran oleh ibu tiri di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, memunculkan pertanyaan publik terkait penanganan awal perkara oleh aparat kepolisian.

Remaja yang baru menamatkan pendidikan di SMP Lentera Harapan itu meninggal dunia pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIT setelah menjalani perawatan selama 12 hari di RS Dian Harapan akibat luka bakar berat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban sebelumnya diminta membeli barang di kios oleh ibu angkatnya, berinisial DAY.

Saat korban kembali ke rumah, pelaku diduga emosi karena menganggap korban terlalu lama. DAY kemudian diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis intensif.

Informasi yang diperoleh iNewssorongraya.id menyebutkan pelaku sempat diamankan oleh aparat kepolisian setelah kejadian. Namun, pelaku kemudian dilepas karena korban yang dirawat di rumah sakit tidak memiliki pendamping.

Kebijakan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah korban akhirnya meninggal dunia.

"Iya tadi pagi sekitar jam 8 pagi," kata sumber keluarga saat mengonfirmasi kabar meninggalnya korban.

Jenazah korban dijadwalkan dimakamkan pada Jumat (19/6/2026) pukul 10.00 WIT di Pekuburan Harapan, Kampung Nolokla.

Hingga kini, Polsek Sentani Timur masih menangani perkara tersebut. Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon WhatsApp mengungkapkan, informasi terkait kasus tersebut akan segera dirilis oleh pihak Seksi Humas Polres Jayapura


" Untuk informasinya akan segera dirilis oleh pihak Seksi Humas Polres Jayapura, mohon waktunya,"ungkap AKBP Dion melalui sambungan telepon Whatspp, Kamis (18/6/2026). 

Dengan meninggalnya korban, kasus ini berpotensi memasuki tahap hukum yang lebih serius. Masyarakat pun menunggu penjelasan resmi aparat mengenai status hukum terduga pelaku serta langkah lanjutan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut