get app
inews
Aa Text
Read Next : Laporan Begal Palsu di Raja Ampat Picu Keresahan, Polisi Ingatkan Ancaman UU ITE

Maxim Jawab Kritik DPRK Raja Ampat dan Bantah Singkirkan Transportasi Lokal di Waisai

Kamis, 21 Mei 2026 | 02:01 WIB
header img
Foto ilustrasi pelayanan operator Maxim Indonesia kepada wisatawan asing di Raja Ampat.

 

WAISAI, iNewssorongraya.id Maxim Indonesia menanggapi sorotan Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat yang sebelumnya menolak rencana kehadiran layanan transportasi daring Maxim di wilayah Raja Ampat. Perusahaan aplikator transportasi daring itu menegaskan operasional Maxim di Waisai, Papua Barat Daya, telah memiliki dasar legal dan tidak bertujuan menyingkirkan moda transportasi lokal.

Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam siaran pers resmi yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Rabu (20/5/2026), menyatakan Maxim merupakan layanan transportasi online, pemesanan, serta pengantaran barang dan makanan berbasis aplikasi digital yang telah tersedia secara resmi di lebih dari 400 kota di Indonesia.

“Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa Maxim merupakan layanan transportasi online, pemesanan dan pengantaran barang/makanan berbasis aplikasi digital yang telah tersedia secara resmi di lebih dari 400 kota di Indonesia,” kata Yuan Ifdal Khoir.

Yuan menegaskan, kehadiran Maxim di berbagai daerah, termasuk Waisai, tidak dimaksudkan untuk mengambil ruang ekonomi pengemudi lokal. Menurut dia, layanan transportasi berbasis aplikasi hadir sebagai pilihan tambahan bagi masyarakat dalam mengakses transportasi yang lebih mudah dan terukur.

“Pada prinsipnya, kehadiran layanan Maxim di berbagai daerah, termasuk Waisai, bertujuan untuk melengkapi pilihan transportasi masyarakat, bukan untuk menyingkirkan atau merugikan moda transportasi yang telah lebih dahulu ada,” ujarnya.

Yuan juga menegaskan bahwa operasional perusahaan di Waisai telah mengantongi izin yang diperlukan. Yuan menyebut legalitas tersebut mengacu pada Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021.

“Kehadiran Maxim telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan untuk dapat beroperasi secara sah dan legal di Waisai, Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021,” katanya.

Selain aspek perizinan, Yuan menyatakan Maxim mematuhi ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah. Ia menyebut aturan tarif itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, dan sekitarnya.

“Maxim juga telah mematuhi peraturan tarif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, dan sekitarnya,” ujar Yuan.

Yuan menambahkan, Maxim telah memiliki kantor operasional di Waisai, Raja Ampat. Kantor tersebut berfungsi sebagai pusat layanan dan informasi bagi mitra pengemudi maupun pengguna aplikasi.

“Maxim juga telah memiliki kantor operasional di Waisai, Raja Ampat sebagai pusat layanan dan informasi bagi mitra pengemudi maupun pengguna aplikasi,” katanya.

Menurut Yuan, keberadaan transportasi daring dan moda transportasi lokal di Waisai memiliki mekanisme pemesanan serta target pasar yang berbeda. Karena itu, perusahaan menilai kehadiran aplikasi tidak otomatis menghapus ruang kerja pengemudi rental, pengemudi pickup, maupun ojek konvensional.

“Keberadaan Maxim dan moda transportasi lain di Kota Waisai memiliki mekanisme pemesanan dan target pasar yang berbeda,” ujar Yuan.

Ia menegaskan, pengemudi lokal tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Dalam pandangan Maxim, aplikasi justru dapat menjadi sarana tambahan bagi pengemudi untuk memperluas akses terhadap calon penumpang.

“Kehadiran Maxim tidak menggantikan pengemudi lokal, melainkan membuka peluang tambahan bagi pengemudi untuk memperluas pasar serta memperoleh penghasilan tambahan,” katanya.

Yuan menyebut seluruh pengemudi yang beroperasi di Waisai tetap dapat memanfaatkan platform Maxim tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama mereka. Model tersebut, kata dia, memungkinkan pelaku transportasi lokal memperoleh pesanan tambahan melalui sistem digital.

“Seluruh pengemudi yang saat ini beroperasi di Waisai termasuk pengemudi rental, pickup, maupun ojek konvensional tetap dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa sekaligus memanfaatkan platform aplikasi Maxim sebagai sarana tambahan untuk mendapatkan orderan,” ujarnya.

Yuan juga mengemukakan bahwa Maxim menempatkan diri sebagai platform terbuka bagi masyarakat. Yuan mengatakan perusahaan tidak mewajibkan pengemudi lokal mengubah profesi atau meninggalkan aktivitas transportasi yang selama ini mereka jalankan.

“Sebagai platform terbuka, Maxim memberikan akses yang luas bagi masyarakat tanpa mengharuskan pengemudi lokal harus meninggalkan atau mengubah profesi mereka,” kata Yuan.

Dalam konteks Raja Ampat sebagai daerah wisata, Maxim menyatakan layanan transportasi berbasis aplikasi dapat mendukung mobilitas warga dan wisatawan. Yuan menyebut keberadaan aplikasi dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi digital di Waisai.

“Layanan Maxim hadir di Kota Waisai untuk mendukung peningkatan ekonomi digital dan pariwisata melalui dukungan terhadap mobilitas transportasi,” ujarnya.

Yuan menjelaskan, Maxim memberikan fleksibilitas bagi mitra pengemudi dalam mengatur waktu kerja. Pola tersebut dinilai memungkinkan pengemudi tetap menyesuaikan aktivitas operasional dengan kebutuhan masing-masing.

“Maxim menawarkan fleksibilitas bagi mitra pengemudi dalam menentukan waktu kerja dan durasi operasional sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.

Berdasarkan pengalaman operasional di berbagai kota, Maxim menilai platform digital dapat membantu pengemudi memperoleh jumlah pesanan yang lebih stabil. Yuan menyebut pola itu berlaku baik di kota besar maupun kota kecil.

“Berdasarkan pengalaman operasional Maxim di berbagai kota di Indonesia, baik di kota besar maupun di kota kecil, menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memungkinkan pengemudi dapat meningkatkan jumlah pesanan serta memperoleh aliran pelanggan yang lebih stabil tanpa meninggalkan pekerjaan utamanya,” ujarnya.

Yuan juga menepis kekhawatiran bahwa Maxim mengambil alih mekanisme pasar transportasi lokal. Ia menegaskan perusahaan hanya menyediakan sistem penghubung antara penumpang dan pengemudi.

“Maxim juga menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan intervensi terhadap mekanisme pasar maupun mengambil alih pesanan,” kata Yuan.

Ia menambahkan, sistem aplikasi bekerja secara transparan dengan mempertemukan permintaan penumpang dan ketersediaan pengemudi. Karena itu, Maxim memandang keberadaan platform digital seharusnya dibaca sebagai kanal layanan, bukan monopoli transportasi.

“Platform ini berfungsi sebagai penghubung antara penumpang dan pengemudi melalui sistem digital yang transparan,” ujarnya.

Maxim menurut Yuan menilai pembatasan terhadap operasional transportasi berbasis aplikasi perlu dikaji secara hati-hati. Yuan menyatakan pembatasan layanan digital berpotensi bertentangan dengan prinsip ekonomi pasar yang sehat dan kompetitif.

“Maxim memandang bahwa pembatasan terhadap operasional layanan transportasi berbasis aplikasi berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi pasar yang sehat dan kompetitif,” katanya.

Sebelumnya, Fraksi Gerakan Indonesia Karya DPRK Raja Ampat menyampaikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama fraksi adalah permintaan agar pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional kepada Maxim di Raja Ampat.

Pandangan akhir fraksi itu dibacakan Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Karya, Sunarto Syam, dalam rapat paripurna DPRK Raja Ampat di Waisai, Selasa (13/5/2026). Fraksi menerima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai keputusan dewan, tetapi menyertakan 20 rekomendasi strategis.

“Fraksi ini memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan 20 rekomendasi strategis demi kemajuan daerah,” kata Sunarto Syam saat membacakan pandangan akhir fraksi.

Fraksi menilai Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mencatat sejumlah capaian positif, mulai dari penyerapan anggaran sebesar 85 persen, ketepatan waktu penyampaian laporan, hingga kenaikan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM menjadi 67,36. Namun, fraksi juga meminta pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal, memperjelas prioritas pembangunan kampung terpencil, dan meningkatkan pelayanan dasar.

Dalam salah satu rekomendasi, Fraksi Gerakan Indonesia Karya menilai kehadiran transportasi daring berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku transportasi lokal. Fraksi menyebut kekhawatiran itu muncul dari aspirasi masyarakat dan pengemudi lokal yang menggantungkan pendapatan dari sektor transportasi di Raja Ampat.

Selain isu Maxim, fraksi juga menyoroti rencana pembangunan kota baru di Pulau Waigeo, penguatan layanan kesehatan, ketersediaan obat, peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur penahan gelombang di wilayah rawan abrasi, serta pengawasan penggunaan dana kampung.

Maxim menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRK, pelaku transportasi lokal, dan masyarakat. Yuan menegaskan perusahaan ingin mencari titik temu yang adil agar layanan transportasi digital dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.

“Ke depan, Maxim berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, aman, dan nyaman, serta memberikan manfaat yang seimbang bagi penumpang maupun mitra pengemudi,” kata Yuan.

Yuan juga menyatakan Maxim siap berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi yang proporsional. Perusahaan berharap polemik kehadiran transportasi daring di Waisai dapat ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, legalitas usaha, dan perlindungan ekonomi masyarakat lokal.

“Kami terbuka untuk kerja sama dan berdiskusi dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang adil, seimbang, dan mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Dengan tanggapan tersebut, polemik Maxim di Raja Ampat kini memasuki ruang uji kebijakan antara perlindungan pelaku transportasi lokal dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan mobilitas digital. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan berbasis regulasi, aspirasi warga, serta prinsip persaingan usaha yang sehat agar pembangunan ekonomi Raja Ampat tetap inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut