get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Digulung, 4 Tersangka Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Satgas Damai Cartenz Dalami Jaringan KKB Yahukimo Usai Tangkap YB

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:37 WIB
header img
Satgas Ops Damai Cartenz tangkap satu pentolan KKB di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (18/5/2026). (Foto: Istimewa).

YAHUKIMO, iNewssorongraya.id — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mendalami dugaan jaringan kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah menangkap YB (34), pria yang diduga menjabat Wakil Komandan Batalyon HSSBI Kodap XVI Yahukimo, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pendalaman jaringan dilakukan setelah aparat menemukan amunisi berbagai kaliber, senjata tajam, senapan angin, alat komunikasi, dan sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata. Barang bukti itu ditemukan saat petugas menggeledah sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIT.

YB sebelumnya diamankan personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.42 WIT. Penangkapan itu kemudian berkembang ke penggeledahan rumah dan pemeriksaan terhadap pihak lain.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan RK (27) alias KK. RK diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan. Pendalaman dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” ujar Kombes Adarma Sinaga.

Adarma juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi. Menurut dia, stabilitas keamanan membutuhkan dukungan masyarakat, terutama di tengah proses penyidikan yang masih berjalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat,” katanya.

Penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI. Amunisi tersebut diduga disiapkan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Selain dugaan penguasaan amunisi tanpa hak, penyidik juga menelusuri peran YB dalam sejumlah aksi kekerasan. YB diduga terlibat bersama anggota HSSBI dalam berbagai gangguan keamanan, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap setelah aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa tindakan aparat merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Irjen Pol Faizal Ramadhani.

Faizal menyebut aparat akan tetap mengedepankan prosedur hukum dalam setiap langkah penindakan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria mengatakan, barang bukti yang ditemukan penyidik masih dianalisis untuk membuka kemungkinan hubungan dengan jaringan lain.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh barang bukti masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain,” ujar AKBP Andria.

Dia juga meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi terkait perkembangan keamanan di Yahukimo.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Dalam konstruksi hukum sementara, pihak yang diamankan diduga melanggar Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan itu mengatur larangan memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata, amunisi, dan bahan berbahaya tanpa izin sah.

Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok yang melakukan tindak pidana bersenjata. Ancaman pidana terhadap pelaku dapat mencapai 15 tahun penjara.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan terhadap YB dan RK. Hasil penyidikan akan menentukan sejauh mana peran keduanya dalam jaringan kelompok bersenjata serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo.

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut