get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sorsel Menang Praperadilan, Klaim Penyitaan Ilegal Dipatahkan Pengadilan

Pemabuk Keroyok 4 Karyawan Sawit di Sorong Selatan, Barak Dirusak dan Dijarah

Minggu, 17 Mei 2026 | 11:09 WIB
header img
Pihak manajemen perusahaan saat memberikan arahan kepada karyawan.

SORONG SELATAN, iNewsSorongraya.id – Empat karyawan PT Permata Putra Mandiri (PPM) menjadi korban pengeroyokan di area barak perumahan karyawan perusahaan sawit di Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Peristiwa yang dipicu dugaan pemaksaan peminjaman sepeda motor oleh seorang pria dalam kondisi mabuk itu juga berujung pada perusakan fasilitas tempat tinggal dan penjarahan barang milik pekerja.

Kapolsek Kais, Ipda Abdul Rahman, mengatakan polisi menerima laporan mengenai aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIT. Empat orang karyawan dilaporkan mengalami luka. Satu korban harus dirujuk ke RSU dr R Oetojo Sorong karena kondisinya cukup serius.

"Dari informasi yang kami terima dari laporan dan penyelidikan dari lapangan terjadi pengeroyokan. Empat orang karyawan dilaporkan terluka," kata Kapolsek Kais, Ipda Abdul Rahman, kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).


Barak karyawan yang dirusak pelaku.

Abdul menjelaskan, kasus itu bermula saat beberapa mandor perusahaan sedang menyiapkan peralatan kerja untuk aktivitas keesokan hari. Seorang pria berinisial RM kemudian datang ke lokasi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

"Berawal beberapa mandor sedang melakukan aktivitas mempersiapkan peralatan untuk pekerjaan besok. Datanglah salah satu orang inisial RM ini dalam kondisi mabuk," katanya.

Menurut Abdul, RM meminta meminjam sepeda motor milik mandor. Permintaan itu tidak diberikan. Situasi kemudian memanas setelah RM diduga berusaha mengambil kendaraan tersebut secara paksa.

"Dia (RM) ingin mengambil paksa kendaraan ini, sehingga terjadi keributan, adu mulut di kemudian RM ini tidak diberikan pinjam motor oleh mandor sehingga inisiatif memanggil teman-temannya untuk melakukan pengeroyokan," katanya.

Polisi menyebut para korban sempat berupaya mempertahankan diri. Namun jumlah massa yang menyerang lebih banyak. Akibatnya, empat karyawan mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

"Langkah-langkah penyelidikan dari pihak polisi telah dilakukan. Untuk untuk penyidikan otomatis langsung ditangani oleh pihak Polres Sorong Selatan," tutupnya.

Sementara itu, General Manager PT Permata Putra Mandiri, Gita Mustika, mengatakan empat korban yang terluka masing-masing berinisial DS selaku mandor, NP sebagai asisten kepala, AP yang merupakan istri mandor, serta OB, anggota borongan.

"Sejumlah fasilitas tempat tinggal karyawan sebanyak 18 unit dirusak. Kaca kendala diepcahakan. Peristiwa itu menimbulkan kepanikan para pekerja," kata Gita.

Gita menyebut perusahaan bersama aparat kepolisian mengevakuasi 179 karyawan ke lokasi yang lebih aman setelah insiden tersebut. Namun, saat proses evakuasi berlangsung, barak di Blok B berada dalam keadaan kosong. Kondisi itu diduga dimanfaatkan untuk melakukan penjarahan.

"Fasilitas yang dijarah diantaranya kasur, alat masak handphone dan uang. Namun smpe sekarang masih dilakukan pengecekan," tegasnya.

Kepala Distrik Kais, Yulius Keba, menegaskan peristiwa tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengaruh minuman keras. Ia menyebut pemerintah distrik telah mengumpulkan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mendorong penyelesaian bersama sekaligus mencegah konflik meluas.

"Ini dilakukan oleh oknum yang dalam keadaan dipengaruhi miras. Maka dari itu kita sudah mengumpulkan para tokoh adat, tokoh masyarakat untuk bersama-sama duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut," tegasnya.

Yulius berharap peredaran minuman keras di wilayah Kais dapat dihentikan karena berpotensi memicu gangguan keamanan. Ia menilai warga membutuhkan jaminan ketertiban, terutama di kawasan permukiman dan lingkungan kerja perusahaan.

Kasus pengeroyokan, perusakan fasilitas karyawan, dan dugaan penjarahan itu kini menjadi perhatian aparat. Polisi diharapkan menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku agar insiden serupa tidak kembali terjadi di Distrik Kais.

 

 

 

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut