get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Sorong Kaget Namanya Dicatut dalam Skandal Hibah Rp1 Miliar

Dugaan Bantuan Fiktif Dana Hibah Papua Barat Rp 1 Miliar: Eko Tepis Keterlibatan, Seret Nama YPPH

Jum'at, 26 September 2025 | 12:10 WIB
header img
Eko, saksi penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas permintaan Ketua dan Bendahara YPPH. [FOTO : IST]

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 senilai Rp 1 miliar yang menjerat Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) terus melebar. Nama Eko ikut terseret dalam pusaran perkara ini, namun ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.

Eko menyampaikan bantahan keras usai menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (23/9/2025) lalu. Ia menegaskan tidak pernah memiliki peran dalam menentukan penerima bantuan hibah.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menentukan siapa penerima bantuan itu. Semua data berasal dari pihak yayasan. Mustahil saya punya akses data karena saya bukan bagian dari YPPH,” ujar Eko.

Eko menekankan dirinya bukan pengurus, bukan anggota, bahkan tidak pernah menerima data penerima hibah dari yayasan tersebut. Ia mengaku hanya membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas permintaan Ketua dan Bendahara YPPH yang sempat tinggal di rumahnya selama dua hari.

“Mereka datang malam hari, istri saya yang membangunkan saya. Dua hari mereka makan, minum, dan tidur di rumah saya. Mereka membawa karton besar berisi dokumen. Saya hanya bantu susun LPJ, tidak lebih,” jelasnya.

Menurut Eko, keterlibatannya bermula dari janji Ketua YPPH Josep Anakotta yang mengaku akan membantu proposal kegiatan pentas seni miliknya. Namun alih-alih mendapat dukungan, justru namanya kini ikut terseret dalam kasus hibah.

“Ketua YPPH bilang, ‘Proposal itu saya serahkan ke AG [Abdullah Gazam], kebetulan saya kenal dekat.’ Karena janji itu saya percaya dan mau membantu. Tapi kini nama saya ikut diseret. Saya jelas merasa dirugikan,” tambahnya.

Eko juga menegaskan tidak pernah menerima sepeserpun uang dari dana hibah tersebut. Ia menyatakan seluruh tanggung jawab penggunaan dana ada di tangan pengurus YPPH.

“Saya bantu, tapi akhirnya justru dipersalahkan. Saya tegaskan lagi, saya tidak menerima uang dari mereka. Semua data dan tanggung jawab ada pada pihak yayasan,” tandasnya.

Ketua YPPH, Joseph Anakota, sebelumnya mengakui pihaknya memang mempercayakan penyusunan LPJ kepada Eko karena minim pengalaman mengelola dana hibah.

“Ini pertama kalinya kami mendapatkan bantuan dan hibah jadi kami minim pengalaman dalam mengerjakan laporan,” ungkap Joseph, Rabu (24/9/2025).

Namun, Joseph menambahkan bahwa dokumen yang diserahkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai prosedur. Bahkan sejumlah KTP penerima dari luar wilayah Sorong ditemukan masuk dalam laporan yayasan.

“Kalau ada KTP yang masuk dari Kabupaten Sorong apalagi sampai di SP 3, itu murni kesalahan pembuat laporan,” tegasnya.

 

 

 

Di tengah proses penyelidikan, gelombang protes muncul dari masyarakat asli Papua. Maria Makdalena Sentuf bersama 60 warga mengecam YPPH karena diduga memanipulasi data penerima bantuan.

“Nama kami dipakai tanpa izin, bahkan nama orang yang sudah meninggal pun bisa masuk daftar penerima. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Maria di Sorong.

Masyarakat mendesak agar Kejaksaan Negeri Sorong bertindak cepat dan transparan. Mereka menilai praktik manipulasi data hibah tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Dana hibah itu seharusnya membantu rakyat, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Kami sepakat untuk mempolisikan kasus ini,” tambah Maria dengan nada geram.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang namanya tercatat sebagai penerima fiktif. Aparat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan.

Eko berharap aparat penegak hukum menuntaskan perkara hibah ini secara objektif. Ia menegaskan kasus harus diurai secara terang-benderang agar jelas siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

“Saya berharap kejaksaan bekerja transparan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena kesalahan yang bukan tanggung jawab saya,” tutup Eko.

Hingga berita ini diturunkan, Abdullah Gazam belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang dilayangkan iNewssorongraya.id

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut