get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Besar Lumpuhkan Kota Waisai Raja Ampat, Kantor Pemerintah, RSUD hingga Rumah Warga Terendam

Puluhan Warga Sorong Kaget Namanya Dicatut dalam Skandal Hibah Rp1 Miliar

Rabu, 24 September 2025 | 00:09 WIB
header img
Salah satu korban penerima bantuan dana hibah fiktif, Margaret Sentuf yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan.

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Skandal dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022 mencuat di Sorong. Puluhan masyarakat di Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, terpaksa menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong, Selasa (23/9/2025).

Dana hibah senilai Rp1 miliar itu tercatat disalurkan melalui Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong. Dalam dokumen resmi, bantuan diklaim berbentuk etalase kios serta uang tunai sebesar Rp5 juta bagi masing-masing penerima. Namun, fakta di lapangan justru berbeda: warga yang namanya tercatat sebagai penerima hibah membantah keras pernah menerima bantuan tersebut.


Salah seorang warga yang menjadi korban dana hibah fiktif saat diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Sorong.

 

Sejumlah saksi, seluruhnya Orang Asli Papua (OAP), mengaku terkejut sekaligus kecewa saat mengetahui nama mereka tercantum sebagai penerima hibah.

“Kami kaget, nama kami masuk sebagai penerima. Padahal tidak pernah ada uang maupun etalase kios yang kami terima,” tegas Maria, salah satu saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan di kantor Kelurahan Makbusun.

Saksi lain, Margaret Sentuf, menilai praktik tersebut sebagai pemalsuan data yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak kenal apa itu Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau. Belum pernah bertemu, belum pernah berinteraksi. Tiba-tiba nama kami ada di daftar penerima hibah. Pertanyaannya, siapa yang menyerahkan data pribadi kami? Ini jelas ada permainan,” ujarnya dengan nada geram.

Margaret mendesak aparat hukum untuk menelusuri aktor intelektual di balik dugaan hibah fiktif tersebut serta memulihkan nama baik warga.

Puluhan saksi yang diperiksa pada hari itu juga menyampaikan pernyataan senada. Tidak ada satupun warga yang merasa pernah menerima bantuan, baik berupa uang tunai maupun barang. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa dana hibah senilai miliaran rupiah hanya tercatat di atas kertas, tanpa pernah sampai ke tangan masyarakat.

Pantauan iNewssorongraya.id menunjukkan, pemeriksaan dilakukan secara tertutup di kantor kelurahan. Proses ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat kecil.


Kantor Kelurahan yang menjadi lokasi pemeriksaan sejumlah saksi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Sorotan publik kini mengarah kepada YPPH dan pihak-pihak yang diduga berada di balik raibnya dana hibah tersebut.

Tim redaksi iNewssorongraya.id juga masih berupaya meminta klarifikasi kepada pengurus Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong.

Kasus ini dipandang sebagai ujian besar bagi penegak hukum di Papua Barat Daya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut