Kajari Lantik Empat Kasi di Lingkungan Kejaksaan Negeri Sorong
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Frenkie Son, melakukan perombakan penting di tubuh Kejaksaan Negeri Sorong dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Seksi (Kasi) baru, Senin (9/2/2026). Langkah ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan strategis yang selama berbulan-bulan berdampak langsung pada efektivitas penegakan hukum di wilayah Sorong dan Papua Barat Daya.
Pelantikan yang berlangsung pukul 10.00 WIT di Aula Utama Kejari Sorong tersebut menandai dua pesan tegas institusi: konsolidasi internal kejaksaan sekaligus percepatan kinerja hukum, terutama pada sektor tindak pidana khusus, pidana umum, intelijen, serta perdata dan tata usaha negara.
Empat pejabat yang resmi dilantik yakni Silfanus Rotua Simanullang sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ridwan Sahputra sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Wilke Hennia Rabeta sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Alfisius Adrian Sombo sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong.
Dalam sambutannya, Frenkie Son menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kesinambungan penanganan perkara dan kualitas pelayanan hukum kepada publik.
“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, serta terima kasih kepada pejabat sebelumnya. Saya berharap pejabat baru segera bersinergi dan beradaptasi demi melanjutkan tugas-tugas yang ada, sehingga dapat berkolaborasi dengan seluruh staf guna meningkatkan kinerja,” ujar Frenkie Son.
Pelantikan ini menjadi perhatian serius karena sejumlah posisi vital di Kejari Sorong sebelumnya mengalami kekosongan cukup lama. Jabatan Kasi Pidsus tercatat hampir dua bulan tidak terisi setelah ditinggalkan Haris Suhud Tomia. Kondisi serupa terjadi pada posisi Kasi Intelijen yang kosong usai ditinggal I Putu Sastra Adi Wicaksana. Sementara jabatan Kasi Pidum lowong hampir satu bulan setelah Steevan Mc Lewis Malioy dipindahtugaskan ke Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat akselerasi penanganan perkara, khususnya kasus pidana khusus dan pengumpulan data intelijen penegakan hukum.
Usai dilantik, Kasi Pidsus Kejari Sorong yang baru, Wilke Hennia Rabeta, menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja dan menuntaskan pekerjaan rumah yang telah ditinggalkan pejabat sebelumnya, terutama terkait perkara tindak pidana korupsi.
“Kami berkomitmen menyelesaikan tugas-tugas yang ada, terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk terus mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Sorong,” tegas Wilke kepada awak media.
Secara struktural, Silfanus Rotua Simanullang menggantikan Primawibawa Rantjalobo yang dipromosikan sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat. Ridwan Sahputra menggantikan Stevan MC Lewis Malioy sebagai Kasi Pidum, Alfisius Adrian Sombo menggantikan I Putu Sastra Wicaksana sebagai Kasi Intel, sementara Wilke Hennia Rabeta menggantikan Haris Suhud Tomia di posisi Kasi Pidsus.
Pelantikan empat Kasi ini dinilai sebagai sinyal tegas penguatan peran Kejaksaan Negeri Sorong dalam menjaga supremasi hukum, mempercepat penanganan perkara strategis, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Papua Barat Daya.
Dengan struktur yang kini kembali lengkap, Kejari Sorong diharapkan mampu bergerak lebih agresif, terukur, dan responsif dalam menjawab tuntutan keadilan masyarakat.
Editor : Hanny Wijaya