Breaking News! Pemindahan 4 Tahanan Kasus Makar di Sorong Dikawal Empat Rantis Brimob

SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id – Suasana Kota Sorong mendadak mencekam, Rabu (27/8/2025) dini hari, ketika Kejaksaan Negeri Sorong melakukan pemindahan empat tahanan kasus dugaan makar. Aksi dramatis ini berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat Kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap.
Dari pantauan Jurnalis iNewsTv, Chanry Suripatty di lapangan, sejak pukul 02.00 WIT, empat kendaraan taktis (Rantis) Brimob telah disiagakan di halaman Mapolresta Sorong Kota. Massa yang menolak pemindahan tahanan mencoba menghadang dengan melakukan pemalangan di depan pintu masuk Polresta sejak pukul 05.00 WIT.
Situasi memanas ketika aparat anti huru hara harus mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, turun langsung menenangkan massa dengan pendekatan persuasif.
" Tolong mundur dengan tertib, jangan berbuat anarkis bapak dan adik-adik sekalian," ungkap salah seorang petugas pengendalian huru-hara dengan menggunakan alat pengeras suara.
Sekitar pukul 06.30 WIT, satu mobil tahanan Kejaksaan keluar dari Mapolresta Sorong Kota, dikawal empat Rantis Brimob. Mobil tersebut membawa empat tahanan makar—Abraham G. Gamam, Nikson Mai, Maksi Sangkek, dan Piter Robaha—menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong.
Editor : Hanny Wijaya