Masyarakat Adat Kawei Minta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Pencabutan Izin Tambang

SORONG, iNewssorongraya.id - Ratusan suara dari pelosok Raja Ampat kini menggema ke Istana. Melalui sebuah surat terbuka, tokoh-tokoh adat Suku Kawei dari Kampung Selpelei, Kecamatan Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut kembali keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM).
Dalam surat bertanggal 18 Juni 2025 yang diterima redaksi iNewssorongraya.id, Kamis [19/6/2025] itu, masyarakat adat menyampaikan keresahan atas dampak pemberhentian operasional PT KSM, yang mereka nilai justru telah membawa perubahan positif dalam kehidupan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang tersebut bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari perjuangan kolektif untuk keluar dari keterisolasian dan kemiskinan yang selama ini mendera daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) seperti Selpelei.
Negara Tak Pernah Hadir, Perusahaan Hadirkan Harapan
Dalam surat tersebut, pernyataan keras menggambarkan kondisi sebelum kehadiran PT KSM:
“Izinkan kami menggunakan istilah kalimat ‘Negara tidak hadir di tanah kami. Kami dibiarkan berjuang bertahan hidup sendiri’,” ungkap Korinus Ayello, Ketua Adat Suku Kawei dan ditandangani oleh perwakilan lima marga lainnya.
Mereka menceritakan bagaimana selama puluhan tahun desa mereka kekurangan fasilitas dasar—sekolah hanya ada satu tingkat SD, fasilitas kesehatan tidak memadai, tidak ada listrik, dan harga bahan pokok serta transportasi sangat mahal.
Namun semua itu perlahan berubah ketika PT Kawei Sejahtera Mining mulai beroperasi. Perusahaan yang didirikan oleh tokoh adat mereka sendiri, alm. Daniel Daat, mulai membawa perubahan signifikan di kampung.
Delapan Bukti Kehadiran Tambang Beri Kehidupan
Dalam isi surat, mereka menyebutkan delapan dampak positif konkret yang dirasakan masyarakat sejak hadirnya perusahaan tambang, antara lain:
Lingkungan Tetap Dijaga, Pengelolaan Limbah Sesuai Prosedur
Menanggapi kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, para tokoh adat menegaskan bahwa pengelolaan limbah tambang telah dilakukan dengan baik, termasuk pembangunan dua kolam pengendapan (settling pond) bernama Kolam Yefbi dan Kolam Salasih.
“Kami tahu bahwa PT KSM sudah melakukan pengelolaan limbah tambang. Kami melihat sendiri bahwa kolam pengendapan itu berfungsi,” tulis mereka.
Masyarakat juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan lingkungan bersama perusahaan, sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan.
Harapan Terakhir: Pulihkan Izin, Pulihkan Masa Depan
Surat ini ditutup dengan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali keputusan pencabutan izin IUP PT KSM.
“Jangan biarkan nasib kehidupan kami kembali ke waktu sebelum kehadiran perusahaan. Kami ingin mimpi orang tua dan leluhur kami tentang kesejahteraan itu terwujud,” tulis para tokoh adat.
Surat tersebut ditandatangani oleh:
Editor : Hanny Wijaya