Kapolda Papua Barat Daya Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Provinsi Termuda Indonesia

SORONG, iNewssorongraya.id – Komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat Daya kembali ditegaskan oleh Kapolda Brigjen Pol. Gatot Haribowo. Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di provinsi termuda Indonesia, Gatot memastikan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi yang dapat menghambat pembangunan daerah.
"Selama ada informasi dari masyarakat, atau kami menemukan indikasi korupsi yang bisa didalami, kami pasti akan proses. Kami berkomitmen penuh untuk itu," tegas Kapolda Gatot dalam keterangannya di Sorong belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut selaras dengan arahan Kapolri dan Presiden RI terkait efisiensi anggaran dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pemerintah di daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya pentingnya pengawalan anggaran. Tujuannya agar program-program pemerintah bisa terlaksana dengan maksimal,” ujarnya.
Salah satu kasus yang kini menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya. Meski telah diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota selama lebih dari sebulan, proses hukum kasus tersebut dinilai masih berjalan lambat.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani langsung oleh Unit Tipikor. Kami sudah periksa tujuh saksi dari lingkungan Sekretariat DPRD Papua Barat Daya,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara cermat karena menyangkut institusi pemerintahan.
“Kami dalami semua aspek, termasuk potensi keterlibatan oknum anggota DPRD. Semua yang diduga terlibat akan dimintai klarifikasi,” ungkapnya.
Untuk mengukur potensi kerugian negara, penyidik berencana menggandeng BPKP dan instansi teknis terkait.
“Kalau nanti naik penyidikan, kami akan minta audit resmi. Saat ini masih tahap pendalaman,” kata Kapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, mengatakan bahwa pihaknya masih fokus pada pengumpulan bukti.
“Masih penyelidikan. Jika bukti cukup, kami akan gelar perkara dan menentukan kelanjutannya,” ujar Arifal.
Kasus ini mencuat ke publik usai pernyataan anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Vinsen Mayor, yang mengungkapkan bahwa sudah 15 saksi diperiksa. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut.
“Sudah ada 15 saksi yang diperiksa oleh Polresta. Tolong teman-teman media kroscek langsung,” ujarnya.
Paul juga mendorong kepolisian bertindak tegas agar birokrasi di provinsi baru ini bersih dari korupsi.
“Kita ingin pejabat di provinsi baru ini orang-orang yang bersih. Saya harap Kapolda serius melihat kasus ini,” tutupnya.
Meski belum ada tersangka, jajaran Polda Papua Barat Daya memastikan penanganan kasus korupsi menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di provinsi hasil pemekaran tersebut.
Editor : Hanny Wijaya