Kuasa Hukum PT MPG Puji Kinerja Polisi, Warning Mafia Besi Tua di Kota Sorong

SORONG, iNewssorongraya.id – Kuasa hukum PT. Mitra Pembangunan Global (MPG), Yosep Titirloloby, SH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Sorong Selatan, dan jajaran Satreskrim Polres Sorong Selatan atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan persoalan antara pihak perusahaan dan masyarakat adat di wilayah Kais, Kabupaten Sorong Selatan.
Pernyataan ini disampaikan Yosep dalam konferensi pers menanggapi hilangnya kapal tugboat dan tongkang milik PT MPG, yang diduga kuat melibatkan mafia besi tua dan sejumlah oknum aparat di Kota Sorong. Yosep menegaskan bahwa meski pihak perusahaan sempat melaporkan kasus dugaan pencurian aset tersebut ke polisi, mereka kini telah mencabut laporan itu setelah mediasi berhasil dilakukan secara persuasif oleh aparat kepolisian.
“Kami sangat menghargai komitmen Bapak Kapolda, Kapolres Sorong Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, dan seluruh jajaran yang telah bekerja siang dan malam, menjaga stabilitas dan menyelesaikan hak-hak masyarakat adat secara adil. Ini bentuk penegakan hukum yang kami apresiasi,” ujar Yosep.
Ia menyebut bahwa proses penyelesaian difasilitasi dengan pendekatan damai bersama tokoh adat, termasuk Kepala Suku Kais, Melki, dalam rangka menghindari konflik lanjutan antara perusahaan dan masyarakat, khususnya atas nama Yesaya Saimar.
Namun, Yosep juga menegaskan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak tertentu yang kembali mencoba mengambil alih atau menjual aset milik PT MPG tanpa hak. Ia menyebut secara tegas dugaan keterlibatan mafia besi tua dalam kasus ini.
“Kami punya dokumen lengkap, dan jika ada pihak yang kembali coba mengganggu, kami tidak segan menempuh langkah hukum. Siapa pun yang terlibat—baik dari unsur aparat atau sipil—akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosep menyebut bahwa kapal dan tongkang milik PT MPG sempat dijanjikan kepada masyarakat oleh oknum mafia dengan iming-iming pembayaran sebesar Rp400 juta, namun realisasinya baru dibayar uang muka Rp50 juta. Yosep menyebut hal ini sebagai modus manipulatif terhadap masyarakat yang belum memahami seluk-beluk legalitas aset.
“Kami tidak takut, meski di balik mereka ada nama besar. Kalau ada yang mengklaim punya jaringan kuat, silakan. Yang pasti, hukum akan bicara. Kapolda sudah menunjukkan komitmennya. Ini bentuk keberanian dan integritas,” pungkas Yosep.
Editor : Chanry Suripatty