get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Curanmor di Kota Sorong Berhasil Ditangkap, Akui Beraksi di Sembilan Lokasi

Tim Macan Polsek Sorong Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Kapolsek Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:15 WIB
header img
Tim Macan Reskrim Polsek Sorong Kota berhasil menangkap pelaku curanmor dengan sejumlah barang bukti. (FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 


Kota Sorong, iNewssorongraya.id – Prestasi luar biasa kembali ditorehkan oleh Tim Macan, Reskrim Polsek Sorong Kota, dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Pada Minggu (7/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIT, tim berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, sementara dua rekan lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji, SH, bersama Panit Opsnal 1 Tim Macan, Aipda Harun, membuahkan hasil dengan tertangkapnya seorang pelaku berinisial ABN alias Andre alias Berto alias Son (18 tahun) di kawasan Kompleks Rawex, belakang Yohan, Kota Sorong.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan curanmor di berbagai titik Kota Sorong. Dari hasil interogasi, ABN mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda bersama dua rekannya, AN (19 tahun) dan MK (20 tahun), yang saat ini masih buron.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di halaman rumah, pos keamanan, maupun area publik yang minim pengawasan. Dengan keahlian khusus, mereka dapat menggasak kendaraan dalam hitungan menit tanpa menimbulkan kecurigaan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian, di antaranya:

Honda Beat Street warna hitam
Honda Beat Deluxe warna hitam
Yamaha Mio GT warna hitam
Honda Beat warna pink hitam
Honda Beat warna merah
Honda Beat Street warna hitam

Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil curian dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 2,5 juta per unit. Pembeli kebanyakan berasal dari wilayah belakang Sorpus, belakang Wihara, belakang Yohan, Kamnas, Woroth City, dan Utere—daerah yang dikenal rawan tindak kriminalitas.

Aksi Tim Macan yang Patut Diapresiasi

Keberhasilan Tim Macan dalam membongkar jaringan curanmor ini merupakan bukti nyata dedikasi mereka dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan strategi yang matang, keberanian, serta kekompakan tim, pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga memiliki peran besar dalam sindikat curanmor ini.

Kapolsek Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji, SH, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Ia juga meminta warga yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan seluruh barang bukti berhasil diamankan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan agar aksi kejahatan seperti ini tidak lagi terjadi," tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian, khususnya Tim Macan Polsek Sorong Kota, terus berupaya memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Diharapkan masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut