get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Macan Polsek Sorong Kota Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Pelaku Curanmor di Kota Sorong Berhasil Ditangkap, Akui Beraksi di Sembilan Lokasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 18:58 WIB
header img
Pelaku curanmor, ABN alias Andre alias Berto alias Son (18 tahun) berhasil ditangkap Tim Macan, Reskrim Polsek Sorong Kota, di kawasan Kompleks Rawex, belakang Yohan, Kota Sorong.(FOTO: iNewssorongraya.id - TIM)

 


Sorong, iNewssorongraya.id – Upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan di Kota Sorong kembali membuahkan hasil. Tim Macan Polsek Sorong Kota berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sembilan lokasi berbeda. Penangkapan ini merupakan langkah besar dalam upaya memutus mata rantai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (7/2/2025) pukul 21.00 WIT, Tim Macan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji, SH, dan didampingi Panit Opsnal 1 Macan, Aipda Harun, berhasil meringkus pelaku berinisial ABN alias Andre alias Berto alias Son (18). Ia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kompleks Rawex, belakang Yohan, Kota Sorong.

Dari hasil interogasi, ABN mengakui telah mencuri sepeda motor di sembilan lokasi berbeda bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, yakni AN (19) dan MK (20). Kedua pelaku buron tersebut diduga memiliki peran besar dalam jaringan curanmor di wilayah Sorong.

 

Modus Operandi dan Barang Bukti

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, teras pos keamanan, dan area publik yang minim pengawasan. Dengan teknik khusus, mereka mampu membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan menit tanpa menimbulkan kecurigaan.

Polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian, yaitu:

- Honda Beat Street warna hitam
- Honda Beat Deluxe warna hitam
- Yamaha Mio GT warna hitam
- Honda Beat warna pink hitam
- Honda Beat warna merah
- Honda Beat Street warna hitam

Kapolsek Sorong Kota mengungkapkan bahwa motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 2,5 juta per unit. Mayoritas pembeli berasal dari wilayah yang dikenal rawan kriminalitas, seperti belakang Sorpus, belakang Wihara, belakang Yohan, Kamnas, Woroth City, dan Utere.

Apresiasi untuk Tim Macan Polsek Sorong Kota

Keberhasilan Tim Macan dalam membongkar jaringan curanmor ini patut diapresiasi. Penangkapan dilakukan secara profesional tanpa menggunakan kekerasan atau melepaskan tembakan. Berkat taktik yang matang, pelaku berhasil diamankan dengan cepat dan tanpa ada korban.

Setelah ditangkap, ABN langsung digiring ke Mapolsek Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

 

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kapolsek Sorong Kota, AKP Saroji, SH, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Ia juga meminta warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan.

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan seluruh barang bukti berhasil diamankan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar aksi kejahatan seperti ini tidak lagi terjadi," tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Dengan kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kota Sorong semakin aman dari aksi kejahatan.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut