SORONG, iNewsSorong.id – Kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Sorong mengguncang publik. Mustaqim Sulle (26), seorang pemuda asal Bugis yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, menjadi korban tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh prajurit Marinir Pasmar 3 di Pantai Wisata Kaisarea pada Minggu (3/11/2024) malam. Peristiwa ini memicu gelombang tuntutan dari pihak keluarga dan masyarakat untuk keadilan.
Kuasa hukum korban, Elly Nauly, SH. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)
Menurut laporan, Mustaqim mengalami luka serius di seluruh tubuh, termasuk memar di wajah, dada, dan leher. Kedua matanya membengkak parah dan mengeluarkan darah, sementara korban juga mengeluhkan kesulitan bernapas akibat tendangan di dada.
Penganiayaan ini dilakukan dengan alasan korban dianggap berpura-pura sebagai anggota Brimob, sebuah tuduhan yang tidak terbukti.
Kuasa hukum keluarga korban, Elly Nauly, SH menyampaikan bahwa korban diperlakukan dengan keji dan tidak manusiawi. "Ini tindakan yang melanggar hukum dan jauh dari nilai-nilai TNI sebagai pelindung rakyat. Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum hingga ada keadilan bagi klien kami," tegas Elly.
Sejumlah oknum marinir TNI AL saat mediasi dengan pihak korban. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)
Editor : Chanry Suripatty