get app
inews
Aa Text
Read Next : Port Visit 2024: Membanggakan Generasi Muda Papua di Pentas Diplomasi Internasional

Penganiayaan Brutal oleh Oknum TNI AL di Sorong, Keluarga Korban Tuntut Keadilan ke Panglima TNI

Jum'at, 08 November 2024 | 15:06 WIB
header img
Mustaqim, warga sipil korban penganiayaan brutal sejumlah oknum TNI AL di Kota Sorong.(FOTO: iNewsSorong.id - AND)

SORONG, iNewsSorong.id – Kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Sorong mengguncang publik. Mustaqim Sulle (26), seorang pemuda asal Bugis yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, menjadi korban tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh prajurit Marinir Pasmar 3 di Pantai Wisata Kaisarea pada Minggu (3/11/2024) malam. Peristiwa ini memicu gelombang tuntutan dari pihak keluarga dan masyarakat untuk keadilan.


Kuasa hukum korban, Elly Nauly, SH. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)

Menurut laporan, Mustaqim mengalami luka serius di seluruh tubuh, termasuk memar di wajah, dada, dan leher. Kedua matanya membengkak parah dan mengeluarkan darah, sementara korban juga mengeluhkan kesulitan bernapas akibat tendangan di dada.

Penganiayaan ini dilakukan dengan alasan korban dianggap berpura-pura sebagai anggota Brimob, sebuah tuduhan yang tidak terbukti.

Kuasa hukum keluarga korban, Elly Nauly, SH menyampaikan bahwa korban diperlakukan dengan keji dan tidak manusiawi. "Ini tindakan yang melanggar hukum dan jauh dari nilai-nilai TNI sebagai pelindung rakyat. Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum hingga ada keadilan bagi klien kami," tegas Elly.


Sejumlah oknum marinir TNI AL saat mediasi dengan pihak korban. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)

Peristiwa bermula saat Mustaqim bersama seorang rekannya yang merupakan anggota Brimob mengunjungi Pantai Suprau untuk menghabiskan waktu akhir pekan. Rekannya meninggalkan lokasi lebih dahulu, sementara Mustaqim tetap berada di pantai.

Saat itulah sejumlah anggota TNI AL mendekatinya dan menuduhnya sebagai anggota Brimob. Korban dipaksa mengaku sebagai anggota kepolisian, bahkan diancam akan ditenggelamkan di laut. Penganiayaan semakin brutal setelah salah satu pelaku, yang diduga Kapten Ferry, menendang dan memukul korban di bagian wajah dan tubuh.


Mustaqim, warga sipil korban penganiayaan brutal sejumlah oknum TNI AL di Kota Sorong.(FOTO: iNewsSorong.id - AND)

"Dia (Kapten Ferry) menendang dada saya, memukul wajah saya hingga saya sulit bernapas. Mereka juga menggeledah motor saya dan meminta identitas, padahal saya sudah bilang bahwa saya hanya warga sipil," ungkap Mustaqim dengan nada getir.

Korban baru bisa diselamatkan setelah beberapa anggota Brimob tiba di lokasi dan membawanya ke markas untuk mendapatkan perlindungan.


Suryani Syarif, ibu korban meminta memohon panglima TNI untuk tindak oknum TNI AL pelaku kekerasan. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)

Ibu korban, Suryani Syarif, dengan penuh emosi menyampaikan harapannya agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan. "Saya ingin keadilan! Anak saya bukan binatang yang bisa diperlakukan seperti ini. Oknum-oknum itu harus dihukum berat dan dipecat dari kesatuan!" serunya dengan air mata.

Suryani juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini biaya pengobatan korban ditanggung sendiri oleh keluarga. Visum korban yang dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) juga belum mendapatkan hasil resmi, yang membuat keluarga merasa diperlambat.


Wadan POMAL Lantamal XIV Sorong, Mayor Anton Sugiharto. (FOTO: iNewsSorong.id - AND)

Wadan POMAL Lantamal XIV Sorong, Mayor Anton Sugiharto, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional. "Laporan dari pihak korban sudah kami terima. Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Mayor Anton saat diwawancarai.

Namun, pihak keluarga korban menilai langkah mediasi yang dilakukan sejauh ini tidak serius. Mereka mengaku dihina oleh tawaran tanggung jawab yang dianggap tidak sepadan dengan penderitaan korban.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya di Sorong. Sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh hukum mendesak agar peristiwa ini diusut tuntas. "Penganiayaan ini mencoreng nama baik institusi TNI. Pelaku harus dihukum sesuai hukum militer dan KUHP," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Mustaqim, warga sipil yang dianiaya oleh sejumlah oknum TNI AL dari Pasmar 3 Sorong. (FOTO: IST)

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam institusi pertahanan. Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu tindak lanjut konkret dari pihak TNI AL dan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada keadilan.

Keadilan untuk Mustaqim! – Suara masyarakat menggema, menuntut kejelasan dan keadilan bagi korban. Akankah TNI AL membuktikan komitmennya sebagai pelindung rakyat? Publik menunggu jawabannya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut